VISI.NEWS | JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta mengejutkan soal maraknya aktivitas tambang emas ilegal di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Hanya sekitar satu jam perjalanan dari kawasan wisata internasional Sirkuit Mandalika, ditemukan tambang emas ilegal yang mampu menghasilkan hingga tiga kilogram emas per hari.
Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria, mengaku terkejut dengan temuan tersebut. “Saya juga baru tahu. Saya nggak pernah nyangka di Pulau Lombok, satu jam dari Mandalika ada tambang emas besar. Baru tahu saya,” kata Dian dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/10/2025).
Temuan itu diperoleh setelah tim Korsup KPK turun langsung ke lapangan dan menyaksikan secara langsung aktivitas tambang yang dilakukan tanpa izin resmi. Tambang emas ilegal ini disebut beroperasi cukup aktif, bahkan mengolah hasil tambang emas dalam jumlah besar hanya dalam waktu singkat.
“Dan itu luar biasa, ternyata bisa tiga kilo emas dalam satu hari. Hanya satu jam dari Mandalika, dan ternyata di Lombok itu banyak tambang emas ilegal,” ucap Dian. Ia menambahkan, temuan ini langsung ditindaklanjuti dengan koordinasi bersama pemangku kepentingan terkait.
Dalam menjalankan tugas koordinasi dan supervisi, KPK berupaya mendorong penegakan aturan di sektor pertambangan. Dian menyebut, pihaknya tidak hanya fokus pada tindak pidana korupsi, tetapi juga pelanggaran sektoral seperti lingkungan, kehutanan, dan perpajakan.
“Kami tidak hanya bicara langsung apakah ada tindak pidana korupsi atau tidak. Bisa jadi ada tindak pidana sektoral. Apakah kehutanan, lingkungan, pajak. Kita dorong yang punya kewenangan untuk menegakkan aturan,” tegasnya.
Lebih lanjut, KPK juga menemukan lokasi tambang emas ilegal lain di wilayah NTB yang jauh lebih besar, yakni di Lantung, Kabupaten Sumbawa. Wilayah ini dikenal sebagai salah satu titik rawan eksploitasi tambang tanpa izin dan pengawasan.
“Tadi yang tiga kilo itu di Lombok Barat. Tapi di Sumbawa juga ada, di Lantung namanya, ya. Itu lebih besar lagi lokasi tambang ilegalnya,” kata Dian.
Temuan ini memunculkan kekhawatiran akan lemahnya pengawasan terhadap eksploitasi sumber daya alam di wilayah yang seharusnya dilindungi. KPK mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah konkret guna menghentikan aktivitas tambang ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan.
Dengan posisi geografis yang dekat dengan kawasan pariwisata internasional seperti Mandalika, maraknya tambang emas ilegal ini bukan hanya mencoreng wajah daerah, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi investasi, lingkungan, dan kredibilitas tata kelola sumber daya alam di Indonesia.
@uli












