Search
Close this search box.

Tanggapi Keluhan Ojol, Aher Soroti Potongan 20% Perlu Dikaji Ulang

Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Heryawan (Aher)./visi.news/Ihda Da’watul Aba.

Bagikan :

VISI.NEWS | KAB. BANDUNG BARAT– Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Heryawan (Aher), menanggapi aspirasi para pengemudi ojek online (ojol) yang mengeluhkan potongan pendapatan mereka oleh aplikator yang dinilai semakin membebani.

Dalam konferensi persnya setelah usai kegiatan Bawaslu, Aher mengungkapkan bahwa para driver ojol mengadukan kenaikan potongan dari yang sebelumnya 15% menjadi 20%. Mereka meminta agar potongan tersebut diturunkan menjadi maksimal 10%, serta mempertanyakan kejelasan penggunaan 5% sisanya. Pada Jum’at (11/10/205).

“Selama ini potongannya 15%, sekarang jadi 20%. Mereka meminta agar hanya 10% yang dipotong, dan mempertanyakan 5% sisanya itu digunakan untuk apa. Jika memang itu dialokasikan, misalnya sebagai tunjangan akhir tahun atau semacam THR, maka harus diperjelas penggunaannya dan nilainya secara transparan,” ujar Aher, Kamis (11/9/2025).

Aher menekankan pentingnya kejelasan sistem dan akuntabilitas dalam kebijakan pemotongan pendapatan mitra driver, agar tidak menimbulkan kesan ketidakadilan yang berujung pada keresahan sosial.

Ia juga menyampaikan bahwa DPR akan mengambil langkah lanjutan dengan memanggil pihak aplikator untuk meminta penjelasan langsung, sebagai upaya mendengar kedua sisi secara adil.

“Ini kan baru pengaduan sepihak dari para pengemudi. Kita tidak bisa langsung mengambil kesimpulan. Maka kami akan memanggil aplikator untuk dimintai klarifikasi. Prinsipnya harus adil, kedua belah pihak didengar. Tidak bisa hanya berdasarkan satu suara,” jelasnya.

Aher juga menyadari bahwa aplikator adalah bagian dari industri digital berbasis layanan (komdigi) dan memiliki skema bisnis tersendiri.

Namun ia menegaskan, jika memang masih memungkinkan untuk menurunkan potongan menjadi 10% tanpa mengganggu keberlangsungan usaha, maka hal tersebut harus dipertimbangkan.

“Kalau misalnya 10% itu masih memberikan keuntungan bagi aplikator, kenapa tidak? Apalagi jika kita hitung jumlah mitra driver yang jutaan orang, tentu itu akumulasi besar,” imbuhnya.

Baca Juga :  Misi PBB: Serangan ke Iran dan Aksi Balasan Langgar Piagam PBB, Sekolah Anak Perempuan Jadi Sorotan

Aher berharap hasil pembahasan nanti bisa menghasilkan keputusan yang adil dan tidak merugikan salah satu pihak. Jika disepakati, ia mengatakan bahwa hasil pertemuan bisa diserahkan ke Komisi V atau pimpinan DPR untuk ditindaklanjuti secara regulatif.

“Harapannya, kesimpulan dari pembahasan nanti bisa menjadi keputusan yang menyenangkan kedua belah pihak. Bila perlu, regulasi terkait bisa dirumuskan melalui Kementerian Hukum dan HAM,” pungkasnya. @Ihda

Baca Berita Menarik Lainnya :