VISI.NEWS |BANDUNG – Desa merupakan basis penghidupan dan kehidupan masyarakat secara berkelanjutan, mengingat desa sebagai ujung tombak terdepan dalam pembangunan masyarakat.
Demikian dikatakan Anggota Fraksi Golkar DPRD Jabar, Reynaldi, menurutnya membangun desa ditegaskan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar No 8 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Desa.
“Selain itu ditegaskan pula dalam Permendesa Nomor 6 Tahun 2014 tentang Indeks Desa Membangun (IDM), maka tak berlebihan jika Pemprov Jabar mengeluarkan berbagai kebijakan terhadap pembangunan desa,” katanya.
Semangat UU Nomor 6 Tahun 2014 untuk membangun, memandirikan dan mensejahterakan desa, lanjut Reynaldi, perlu direspon Pemprov Jabar melalui 12 prioritas yang dikemas dalam Program Gerbang Desa.
“Tapi tetap harus mengacu pada IDM sebagai bahan rujukannya, saat ini memang sudah terdapat keberhasilan yang telah ditorehkan oleh Pemprov, namun tetap harus ditingkatkan,” ujarnya.
Data yang tercatat, Pemprov Jabar mampu mengentaskan jumlah desa tertinggal sebanyak 929 desa pada 4 tahun lalu, dan ini dibuktikan dengan peringkat ketiga IDM, termasuk salah satu provinsi ‘Zero Desa Tertinggal’.
“Hitung-hitungan dari target 5.000 desa mandiri secara nasional, Jabar telah memberikan kontribusi seperlimanya, saat ini seluruh kabupaten sudah berstatus maju,” umgkap Reynaldi.
Meski demikian, sebagai catatan terlepas dari keberhasilan pemprov dalam membangun desa, masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang kemudian harus segera diselesaikan oleh pemprov termasuk masih seputar pembangunan desa.
“Intinya adalah, terlepas dari keberhasilan itu, pemprov harus terus mengerjakan tugasnya dengan maksimal, ya masih termasuk soal membangun desa, kami rasa masih banyak desa yang belum tersentuh,” pumgkasnya. @eko