Search
Close this search box.

Target Rumah Subsidi bagi Pekerja Naik Jadi 50 Ribu Unit hingga 2025

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli./visi.news/vlix.id.

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Badan Pusat Statistik (BPS) memperkuat kolaborasi dalam penyediaan rumah subsidi bagi buruh dan pekerja.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan, pembangunan rumah subsidi tidak hanya bertujuan meningkatkan kesejahteraan pekerja, tetapi juga membuka lapangan kerja baru di sektor industri bahan bangunan hingga konstruksi.

“Program ini bukan sekadar membangun rumah, tetapi juga membangun ekonomi rakyat dan membuka lapangan kerja. Ini menjadi sesuatu yang menggembirakan bagi kita,” ujarnya dalam penandatanganan dukungan Program Kepemilikan Rumah Layak Huni melalui Tapera dan KPR Sejahtera di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (14/8/2025).

Tingginya minat pekerja membuat target pembangunan rumah subsidi dinaikkan dari 20 ribu menjadi 50 ribu unit hingga akhir 2025. Menteri PKP Maruarar Sirait menyebut kerja sama lintas kementerian ini selaras dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan kuota rumah subsidi nasional dari 220 ribu menjadi 350 ribu unit.

Pemerintah juga memberikan insentif berupa pembebasan PPN untuk rumah di bawah Rp2 miliar, bebas Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta bebas biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Maruarar menambahkan, program ini sekaligus menjadi solusi mengatasi backlog perumahan dan meningkatkan kualitas hunian melalui penataan kawasan kumuh serta pembangunan sarana-prasarana permukiman.

“Bulan depan (September) kami akan meluncurkan pembangunan 25 ribu rumah, dan pada Desember 2025 total 50 ribu unit akan terbangun, mayoritas untuk buruh dan pekerja,” ujarnya.

Kesepakatan program tersebut ditandatangani oleh Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi, Dirjen Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati, dan Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Ateng Hartono.

@ffr

Baca Berita Menarik Lainnya :