VISI.NEWS – Guna menekan dan mencegah wabah penyebaran wabah Covid 19, tiga pilar dari unsur TNI, Polri, Satpol PP dan dibantu Lingkungan Masyarakat (Linmas), gencar melakukan operasi yustisi Penegakkan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) Protokol Kesehatan (Prokes).
Kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan skala prioritas yang melibatkan tiga pilar, yaitu unsur Muspika Kecamatan, Koramil Paseh-Ibun, dan Polsek Ibun di wilayah Kamojang Ibun, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (25/11/2020) siang.
Kapolres Bandung Kombespol Hendra Kurniawan, S.IK, melalui Kapolsek Ibun Iptu Carsono, SH, mengatakan giat operasi yustisi dilaksanakan setiap hari. Hal tersebut bertujuan untuk terus mengingatkan dan meningkatkan disiplin Prokes pada saat pandemi ini.
“Kegiatan tersebut di samping memberikan himbauan, teguran secara tertulis maupun fisik, serta memberikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker,” ucap Kapolsek, usai giat operasi yustisi di Jembatan Kuning Kamojang, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung.
Menurutnya dengan kegiatan operasi yustisi ini, diharapkan masyarakat akan terus meningkatkan disiplin Protokol Kesehatan dalam menekan penyebaran virus Covid-19.
Pihaknya meminta kepada masyarakat untuk selalu menerapkan Prokes dengan melakukan 3M yaitu Menggunakan masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak. Ini penting dilakukan guna memutus mata rantai penularan Covid 19.
“Semoga virus Covid-19 segara berakhir dan Allah SWT memberikan keselamatan dan kesehatan,” pungkasnya. @yus