TELAAH: Bolehkah Menutup Mata Saat Salat Agar Lebih Khusyuk?

Editor Buya Yahya./yotube/al-bajah tv/via serambinews.com/ist.
Silahkan bagikan

VISI.NEWS – Ada sebagian orang yang memiliki kebiasaan menutup atau memejamkan matanya ketika mengerjakan salat. Alasannya, dengan memejamkan mata, mereka bisa menghadirkan atau lebih khusyuk saat salat.

Pertanyaannya, bolehkah salat sambil memejamkan mata dengan tujuan supaya lebih khusyuk? Bagaimana dengan hukumnya ?

Berikut adalah penjelasan Buya Yahya, mengutip Serambinews.com dari video yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah Tv berjudul berjudul “Hukum Sholat Sambil Menutup Mata – Buya YahyaMenjawab”.

Bolehkah pejam mata saat salat ?Sebagaimana dijelaskan oleh Buya Yahya, berkaitan dengan hal ini yang harus dipahami terlebih dahulu ialah makna khusyuk yang sebenarnya.

“Khusyuk tidak ada urusannya dengan mata. Khusyuk di sini tidak ada urusannya dengan mata,” tegas Buya Yahya.

Lebih lanjut, Buya Yahya memaparkan makna sebenarnya dari khusyuk. Selama ini, banyak orang yang menyangka khusyuk saat mengerjakan salat yaitu kondisi hatinya benar-benar tenang.

Tapi, makna khusyuk menurut para ulama yang disampaikan oleh Buya Yahya ialah hati dan pikirannya mengikuti bacaan dalam salat.

“Ga ada hubungannya dengan pejam mata dan buka mata. Khusyuk itu Anda tidak keluar dari apa yang Anda baca. Merenungi bacaan-bacaan yang kita baca dalam salat, itu khusyuk,” paparnya.

Menurutnya, justru ketika seseorang memejamkan matanya saat salat, maka di situ pula dia sulit mendapatkan kekhusyukan. Sebab, hal itu bisa berpotensi membuat seseorang membayangkan sesuatu lebih luas lagi dalam pikirannya.

Hukum memejamkan mata saat salat sebagaimana disampaikan oleh Buya Yahya ialah makruh, menurut sebagian ulama.

“Adapun masalah memejamkan mata (saat salat), ulama mengatakan makruh. Kecuali ada hajat, ada sesuatu yang lebih penting lagi,” terangnya.

Bahkan, lanjut Buya Yahya, saat seseorang menunaikan ibadah salat selain di depan Kakbah (Masjidilharam), disunnahkan untuk melihat ke arah tempat sujud.

Baca Juga :  Kasus Corona di Jabar Kembali Tinggi, Kabupaten Cirebon Cetak Rekor!

Sedangkan bagi yang mengerjakan salat langsung di Masjidilharam, maka pandangan disunnahkan melihat ke arah Kakbah.

Tapi, lanjutnya, ada kondisi tertentu yang memungkinkan seseorang bisa memejamkan mata saat salat. Misalnya jika mengerjakan salat di tempat keramaiaan, di mana orang berlalu-lalang melintas hingga terlihat oleh mata.

“Mungkin kita salat di pasar, tempat ramai. Kita lagi salat, sebab kita orang laki-laki banyak mungkin wanita lalu lalang, kita pejam mata, ya (boleh). Agar terjaga bisa jadi,” ucapnya.

“Baru pejam mata diperkenankan saat itu,” sambungnya. Sebab, hukum memejam mata saat salat tidak haram, melainkan makruh.

Menurut Buya Yahya, jika seseorang benar-benar menerapkan khusyuk sebagaimana mestinya (yaitu mengikuti dan memahami makna dari setiap bacaan shalat), maka dipastikan pikirannya akan terfokus dan konsentrasi pada ibadah yang sedang dia kerjakan.

Tapi jika memang dengan memejam mata seseorang bisa memperoleh khusyuk yang demikian itu, maka hal ini boleh dilakukan.

Walaupun pada dasarnya, memejam mata saat salat justru malah membuat seseorang berpikir lebih luas lagi.

“Tapi bagi Anda secara pribadi memejam mata, ternyata Anda bisa mengarah mengikuti firman-firman Allah yang Anda baca, maka pejamlah mata Anda. Demi menggapai yang namanya kekhusyukan, jadi tidak apa-apa. Karena bagi Anda lebih baik semacam itu,” ujar Buya Yahya. @fen

Fendy Sy Citrawarga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Lebih Dekat dengan Deni Ramdani Sagara, Mantan Pejabat Singkat Wabup Tasik (4): Dua Periode Duduki "Rumah Rakyat"

Rab Apr 7 , 2021
Silahkan bagikanCatatan Budi S. Ombik VISI.NEWS – Sebagai pengagum presiden ketiga R.I, Deni Ramdani Sagara makin memantapkan kiprahnya di dunia politik. Saat mengikuti ajang pemilu tahun 2014, kembali Deni meraup suara untuk tetap duduk di kursi DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang kedua. Sukses ini tidak serta merta menjadi kebanggaan, tetapi menjadi […]