Search
Close this search box.

TELAAH: Hukum Menamai Anak dengan Nama Malaikat dan Surat Alquran

Ilustrasi./eramuslim/ist.

Bagikan :

VISI.NEWS – Memberikan nama kepada anak bisa dihukumi makruh. Nama yang dihukumi makruh ketika nama malaikat dan nama surat dalam Alquran dipakai.

“Di antara nama-nama yang makruh adalah nama-nama para malaikat, seperti Jibril, Mikail dan Israfil. Makruh memberi nama manusia dengan nama-nama itu,” kata Ibnul Qayyim Al-Jauziyah dalam kitabnya “Fiqih Bayi”.

Ibnu Qayyim menuliskan, Asyhub berkata, Imam Malik pernah ditanya tentang pemberian nama Jibril. Dia tidak menyukainya dan tidak tertarik dengan nama itu. Al-Qadhi Iyadh berkata, “Ada sebagian ulama yang tidak menyukai pemberian nama dengan nama para malaikat. Itu adalah perkataan al-Harits bin Miskin. Dia berkata, Imam Malik tidak menyukai pemberian nama Jibril dan Yasin, sedangkan selain dia memperbolehkannya.”

Abdur-Razaq berkata dalam Al jami’, dari Ma’mar, dia berkata, saya pernah bertanya kepada Muhammad bin Abu Sulaiman. “Apa pendapat Anda tentang seseorang yang bernama Jibril dan Mikail? Dia menjawab, “Tidak apa-apa.”

Imam Bukhari dalam Tarikh-nya bahwa Imam Ahmad bin Harits berkata Abu Qatadah asy Syamu (bukan al-Harrani, meninggal tahun 164 H) telah menceritakan kepada kami. Dia berkata, Abdullah bin Jarrah telah menceritakan kepada kami, katanya bahwa ada seseorang datang kepada Nabi saw. bertanya, “Ya Rasulullah! Saya dikaruniai seorang anak nama apakah yang terbaik untuknya?”

Rasulullah menjawab. “Sesungguhnya nama yang terbaik bagi kamu adalah Harits dan Hammam. Seindah-indah nama adalah Abdullah dan Abdurrahman. Berilah nama dengan nama para nabi dan Jangan memberi nama para malaikat.”

Orang itu bertanya pula. “Bolehkah dengan namamu?”

Beliau menjawab. “Boleh namaku, tetapi jangan dengan kuniyah-ku.”

Imam Baihaqi mengatakan, Imam Bukhari berkata dalam riwayat lain ini. ”Isnadnya perlu ditinjau.”

Baca Juga :  Meta Rencanakan Proyek Kabel Bawah Laut Global dengan Investasi Hingga US$10 Miliar

Memberi nama seseorang dengan nama-nama Alquran dan surah-surahnya seperti (Thaha, Yasin, Hamim) pun dilarang. Imam Malik telah menyatakan makruh memberi nama dengan Yasin seperti disebut Imam Aa-Suhaili.

Adapun perkataan orang awam bawa Yasin dan Thaha adalah sebagian dari nama-nama Nabi Muhammad SAW tidaklah benar. Hal itu tidak ada di dalam hadis sahih, hasan, atau mursal dan tidak pula ada di dalam ‘atsar’ yang didengar dari salah seorang sahabat.

“Nama-nama itu sebenarnya hanyalah huruf-huruf seperti halnya Alif-Lam  Ha-Mimn dan Alif-Lam-Ra,” katanya. @fen/eramuslim/rol

Baca Berita Menarik Lainnya :