Search
Close this search box.

TELAAH: Penjelasan Soal Nabi Muhammad Salat di Akhir Waktu

Ilustrasi kaligrafi Nama Nabi Muhammad./via republika.co.id/ist.

Bagikan :

VISI.NEWS – Pengajar Ma’had Daarussunnah Bekasi, Muhammad Azizan Lc memberi penjelasan tentang beberapa salat yang pengerjaannya bisa diakhirkan, tetapi dengan catatan. Ada dua salat yang Rasulullah saw. pernah mengakhirkan pelaksanaan dua salat, yaitu salat zuhur dan isya.

Ustaz Azizan menjelaskan, mengakhirkan salat zuhur didasarkan pada sebuah hadis yang diriwayatkan Abu Hurairah dan Ibnu Umar.

Nabi Muhammad saw. bersabda, “Jika cuaca sangat panas, akhirkanlah salat zuhur karena panas yang menyengat merupakan hawa panas neraka jahannam.” (HR Bukhari)

“Para ulama berbeda pendapat tentang hukum mengakhirkan salat zuhur. Pendapat pertama mengatakan, waktu salat zuhur yang lebih utama itu secara mutlak adalah dengan mengakhirkannya karena berdasarkan hadis tersebut,” kata alumnus Fakultas Syariah Universitas al-Imam Muhammad bin Su’ud Riyadh Cabang Jakarta itu, seperti dilansir Republika, Senin (18/1).

Pendapat kedua, yaitu salat zuhur tidak dianjurkan untuk diakhirkan kecuali kondisi panasnya memang sangat terik atau menyengat khususnya di negara-negara yang memiliki musim panas. Bila tidak ada pengkhususan atau pengkhususannya tidak kuat, maka tetap mengerjakan salat di awal waktu.

Ustaz Azizan pun mengingatkan, Nabi saw. bersabda bahwa salat di awal waktu itu jauh lebih utama.

“Terkait mengakhirkan waktu salat zuhur ini karena dalilnya masih banyak kemungkinan-kemungkinan, maka kalau saya, lebih condong ke pendapat ulama yang mengatakan salat zuhur ini tetap dianjurkan dilakukan di awal waktu dan ini lebih utama,” tutur dia.

Selanjutnya, mengenai salat isya yang dikerjakan di akhir waktu, Ustaz Azizan menerangkan bahwa itu didasarkan hadis yang diriwayatkan Aisyah r.a.

Dalam hadis ini disebutkan, suatu hari, di penghujung sepertiga malam yang pertama, Nabi Muhammad saw. ke luar rumah menuju Masjid Nabawi untuk salat isya secara berjajemaah bersama para sahabat.

Baca Juga :  Diuji di Indonesia, Ini Fakta Vaksin TBC M72 dan Situasi Darurat TBC RI

Berdasarkan hal itu, patut ditekankan bahwa mengakhirkan salat Iiya juga terkait dengan salat berjaeaah. Maka, tidak ada alasan bagi laki-laki yang ingin mengakhirkan salat isya, tetapi tidak berjemaah.

“Ini keliru dalam memahami hadis. Jadi, mengakhirkan salat isya juga terkait salat berjemaah,” paparnya.

Lantas, mengapa Nabi Muhammad saw. mengakhirkan waktu salat isya? Nabi saw. menyampaikan, penghujung sepertiga malam pertama merupakan waktu terbaik untuk menunaikan salat isya berjemaah jika tidak memberatkan umatnya. Sehingga, Ustaz Azizan mengatakan, tidak masalah jika ada masjid yang mengerjakan salat isya berjemaah dengan mengakhirkan pelaksanaannya.

“Tetapi kalau masjidnya tidak mengakhirkan salat isya, terus kita inisiatif sendiri, kita tidak salat berjemaah dengan alasan ingin mengakhirkan salat, maka ini tidak benar. Jadi, mengakhirkan salat isya ini tetap berkaitan dengan salat berjemaah bagi laki-laki,” imbuhnya.

Bagaimana untuk perempuan? Ustaz Azizan menjelaskan, perempuan boleh mengakhirkan pelaksanaan salat isya tanpa berjemaah karena perempuan tidak terikat untuk menunaikan salat berjemaah. Namun, dia mengingatkan agar tidak bermain-main pada batasan Allah SWT.

“Karena ingin mengambil waktu yang lebih utama, dia mengakhirkan salat isya, tetapi karena tidak terbiasa, salat isya-nya malah kebablasan, maka jangan bermain api juga ibaratnya,” terang Ustaz Azizan, yang saat ini menempuh pendidikan magister di Fakultas Dirasat Islamiyah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Dia mengingatkan, batas waktu mengakhirkan salat isya ini juga harus diperhatikan. Sebab, jangan sampai ada yang mengira batas waktunya adalah pukul 02.00 atau 03.00 dini hari. Jika demikian yang terjadi maka keliru karena Nabi saw. pergi menuju Masjid Nabawi untuk salat isya tidak sampai pertengahan malam.

Ustaz Azizan menambahkan, penghujung sepertiga malam pertama di Indonesia yaitu sekitar pukul 21.30 sampai 22.00 jika waktu isya sekitar pukul 19.00.

Baca Juga :  Kanang: DPR Akan Awasi Ketat Danantara, Tegaskan Tidak Ada Kekebalan Hukum Bagi Pelaku Korupsi

“Kalau sekarang, bisa sampai jam setengah 11 malam. Artinya tidak sampai pertengahan malam juga,” ujarnya. @fen
 

Baca Berita Menarik Lainnya :