VISI.NEWS – Hamka menambahkan bahwa ajaran seperti ini pada abad ke-7 dianggap sangat ganjil, bukan hanya di Mekah tempat ayat ini turun, tetapi di seluruh penjuru dunia. Pada waktu itu, orang-orang sulit menerima.
Ajaran ini, kata Hamka, kemudian diterapkan di abad modern ketika Revolusi Perancis meletus dengan semboyan “Liberté, égalité, fraternité” atau kemerdekaan, kesetaraan, dan persaudaraan.
Namun, kata Hamka, menurut orang Prancis semboyan ini tidak berlaku bagi orang non-Perancis karena mereka masih menjajah negara lain pasca revolusi.
Sedikit berbeda dengan Hamka, Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah lebih menekankan pada sosok Rasulullah saw. yang dituju dalam ayat. Shihab mengatakan bahwa Rasulullah saw. adalah rahmat, bukan hanya kehadirannya sebagai pembawa ajaran, tetapi sosok dan kepribadiannya itu sendiri merupakan rahmat dan anugerah Allah SWT.
Quraish Shihab menerangkan bahwa sosok Nabi Muhammad saw. adalah rahmatun muhdah sebagaimana hadis yang diriwayatkan Thahir al-Maqdasi melalui Abu Hurairah bahwasanya Nabi saw. adalah rahmat yang dihadiahkan oleh Allah SWT kepada seluruh alam.
Ajaran Islam dan Nabi Muhammad saw. sebagai panutan bagaikan dua sisi koin, satu dengan yang lainnya tidak bisa dipisahkan. Penulis ingin mengelaborasi beberapa hal dari keteladanan Nabi saw. dilihat dari kiprah beliau selama masa hidupnya yang patut kita jadikan teladan.
Kita bisa memahami lebih dalam maksud dari Surat Al-Anbiya Ayat 107 di atas dengan meneladani kehidupan Nabi saw.
Pertama, Nabi saw sebagai problem solver. Kepribadian Nabi saw. yang satu ini bahkan telah dirasakan masyarakat Mekah jauh sebelum ia diangkat sebagai nabi dan rasul.
Ketika para kabilah bertikai soal siapa yang berhak meletakkan hajar aswad, Muhammad saw. muda hadir untuk menyelesaikan masalah itu.
Ia membentangkan serbannya dan mempersilahkan para kepala suku untuk memegang sisi-sisi serban hingga semuanya mengangkat hajar aswad. Bukan hanya masalahnya selesai, tetapi semua orang merasa senang dengan keputusan beliau.
Kedua, Nabi saw. adalah pejuang kemanusiaan dan keadilan. Segera setelah diangkat menjadi rasul, Muhammad saw. membela orang-orang lemah dan menentang ketidakadilan yang ada di kota Mekah. Ajaran tauhid yang dibawanya meniscayakan kesetaraan manusia di hadapan Allah SWT, tidak memandang ras, warna kulit, dan kelas sosial.
Ketiga, Rasulullah saw. merupakan juru damai. Ketika Nabi saw. hijrah ke Madinah, Ia berhasil mendamaikan konflik berkepanjangan antara suku Aus dan Khazraj. Bahkan beliau berhasil melahirkan Piagam Madinah yang menghimpun orang-orang dengan latar belakang berbeda untuk hidup berdampingan di Madinah.
Demikianlah uraian singkat mengenai Tafsir Surat Al-Anbiya Ayat 107 tentang Islam sebagai rahmat bagi semesta. @fen/sumber: islami.co