VISI.NEWS | BANDUNG – Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Jawa Barat (Jabar), baru-baru ini berhasil mengungkap dan mengamankan uang tunai sebesar Rp. 40.750.000 dari tangan lima orang panitia PPDB SMKN 5 Bandung.
Anggota Tenaga Ahli Satgas Saber Pungli Jabar M Irianto mengatakan, peristiwa dugaan praktik pungli pada kegiatan PPDB tahun ajaran 2022-2023 di SMKN 5 Bandung tersebut bermula dari adanya pengaduan orang tua murid yang keberatan dengan adanya sejumlah iuran.
“Beberapa waktu lalu, kami meneima laporan dari pihak orang tua murid yang mengaku keberatan atas adanya iuran di SMKN 5 Bandung, kemudian tim tindak langsung melakukan pengembangan,” katanya.
Kepada VISI.NEWSÂ Sabtu (25/6/22), Irianto mengungkapkan, hasil yang ditemukan tim tindak Saber Pungli Jabar di sekolah yang beralamat di Jalan Bojong Koneng No 37A Sukapada Kecamatan Cibeunying Kidul Bandung itu yakni uang tunai sebesar Rp. 40.750.000.-
“Uang dugaan pungli tersebut didapat dari lima orang pantia PPDB yaitu berinisial DN (Kepala Sekolah), EB (Wakil Kepala Sekolah), dua orang pegawai kontrak yakni TTG dan AT serta seorang operator TS,” ungkapnya.
Dari informasi yang didapat VISI.NEWS, temuan uang tuna puluhan juta itu dimaksudkan untuk uang titipan, uang pramuka, uang bangunan sekolah, uang sumbangan, dan lain-lain itu, lanjut Irianto, tidak diperbolehkan untuk diterapkan kepada para siswa baru.
“Orang tua murid, harus membayar uang sumbangan Rp.3 juta per siswa, uang pramuka Rp. 550.000 per siswa, dari total uang yang diamankan sebesar Rp. 23,7 juta dari uang titipan atau uang sumbangan, sisanya Rp.17,25 juta dikumpulkan dari uang pramuka,” ujarnya.
Jadi, Irianto mengungkapkan, uang tunai sebesar Rp. 40 juta tersebut dinilai belum dibayarkan oleh para orang tua murid secara keseluruhan, dan masih dalam pengembangan tim Saber Pungli, serta akan dilakukan gelar perkara dalam waktu dekat, untuk kemudian menentukan arah pengembangan berikutnya.
“Atas temuan itu, para pihak yang diduga terlibat dalam permasalahan tersebut masih terus dilakukan pemeriksaan, dan Saber Pungli Jabar akan menggelar perkara untuk memutuskan apakah disikapi ke arah pidana atau disikapi secara administratif,” pungkasnya.@eko