Search
Close this search box.

Tepati Janji, Brain Cipher Serahkan Kunci Enkripsi Data PDNS 2 Secara Gratis

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Peretas yang diduga terlibat dalam serangan terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya, yang dikenal dengan nama ransomware gang Brain Cipher, telah menepati janjinya. Mereka telah secara gratis menyerahkan kunci enkripsi yang diperlukan untuk mengembalikan akses data yang terenkripsi. Informasi ini diungkap oleh perusahaan keamanan siber asal Singapura, Stealthmole, melalui akun mereka di Twitter, @stealthmole_int.

Dalam pernyataannya di situs dark web mereka, Brain Cipher mengakui keputusan mereka untuk memberikan kunci enkripsi secara gratis sebagai yang pertama dan terakhir kali. Mereka juga menyampaikan permintaan maaf atas serangan tersebut dan berterima kasih kepada masyarakat Indonesia atas kesabarannya.

PDNS 2 sendiri telah lumpuh sejak 20 Juni 2024 akibat serangan ransomware ini. Awalnya, para peretas meminta tebusan sebesar Rp131 miliar kepada pemerintah, namun permintaan ini tidak dipenuhi oleh Kominfo. Setelah penyerahan kunci enkripsi, Brain Cipher kini menunggu konfirmasi resmi dari pihak terkait untuk memastikan bahwa kunci tersebut berfungsi dan data dapat dipulihkan sebelum mereka menghapus data secara permanen.

Ini merupakan peristiwa yang mencatat bahwa dalam industri pusat data yang bergantung pada teknologi tinggi, situasi semacam ini seringkali membutuhkan respons yang cepat dan tepat dari semua pihak terlibat.

@shintadewip

Baca Berita Menarik Lainnya :