Search
Close this search box.

Terapkan Disiplin Protokol Kesehatan, Awal Juni Pusat Keramaian di Garut Dijaga TNI dan Polri

Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman./visi.news/zaahwan aries.

Bagikan :

VISI.NEWS – Mulai tanggal 1 Juni, pusat-pusat keramaian yang ada di Kabupaten Garut akan dijaga oleh aparat TNI dan Polri. Hal ini menyusul penerapan disiplin protokol kesehatan yang akan segera dilaksanakan di Kabupaten Garut.

Keterlibatan aparat TNI dan Polri dalam penjagaan pusat-pusat keramaian di Garut dibenarkan Dandim 0611 Garut, Letkol Inf Erwin Agung.

Menurut Erwin, ada empat sasaran dalam penegakan disiplin protokol kesehatan di Garut.

“Selain mal, ada juga pasar, tempat wisata, dan restoran yang penjagaannya akan melibatkan anggota TNI dan Polri,” imbuh Erwin saat ditemui di Kantor Bupati Garut di kawasan Jalan Pembangunan, Rabu (27/5).

Ditegaskannya, petugas dengan tegas akan mengingatkan setiap pengunjung yang datang terkait kewajiban memakai masker, mencuci tangan, dan melakukan jaga jarak.

Berdasarkan data yang ada, tambahnya, saat ini di Kabupaten Garut ada lima mal yang semuanya berada di kawasan Kecamatan Garutkota, yakni Ramayana, Yogya, Yoma, Asia, dan Garut Plaza.

Sedangkan pasar ada 24 yang berdasarkan hasil kesepakatan hanya 15 pasar yang tergolong besar dan aka diterapkan penjagaan oleh anggota TNI dan Polri.

Nantinya, tutur Erwin, di setiap mal dan pasar tersebut akan didirikan posko terpadu yang akan dijaga oleh petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Pemkab Garut.

“Walaupun tak akan ada sanksi yang diberikan kepada pelanggar, tetapi petugas dengan tegas akan selalu mengingatkan pengunjung dan juga pedagang. Yang tidak menggunakan masker, tidak akan diperbolehkan masuk ke area mal atau pasar,” katanya.

Erwin menyampaikan, tidak adanya pemberian sanksi bagi pelanggar karena hal ini hanya bersifat penegakan disiplin.

“Ini tentu lain dengan pelanggaran pidana yang tentunya harus ditindak dengan pemberian sanksi tegas,” imbuhnya.

Baca Juga :  Bandung Bedas Expo Digelar, Kang DS Pastikan Penanganan Infrastruktur

Masih menurut Erwin, saat ini Garut dinyatakan masuk dalam level dua atau zona biru. Konsekuensinya, semua toko boleh kembali buka dan beraktivitas seperti biasa.

Lebih jauh Erwin mengungkapkan,
untuk pelaksanaan penegakan disiplin protokol kesehatan ini, pihaknya menyiapkan 145 personel. Jumlah itu menurutnya di luar Satgas Covid-19 yang sudah dibentuk lebih dulu.

“Harapan kita penjagaan di pusat-pusat keramaian ini bisa dilaksanakan 24 jam agar lebih optimal. Setiap instansi akan menyiapkan tiga sif,” ucap Erwin.

Sementara itu, Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman menandaskan, pelaksanaan penegakan disiplin di Garut akan berlangsung dari tanggal 1 sampai 30 Juni.

“Kita akan lebih menekankan pada pelaksanaan disiplinnya. Tidak ada lagi pembatasan terhadap jam operasional toko atau pasar karena kita sudah tidak PSBB lagi,” kata Helmi. @zhr

Baca Berita Menarik Lainnya :