VISI.NEWS | JAKARTA – Kasus pemerasan yang menimpa YouTuber terkenal, Ria Ricis, memasuki babak baru dengan terungkapnya penggunaan rekening bank milik seorang teman pelaku, yang tidak mengetahui bahwa rekeningnya digunakan untuk kejahatan. Tersangka AP (29) terbukti menggunakan rekening milik Jacky untuk menampung uang hasil pemerasan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa Jacky mengaku tidak mengetahui penggunaan rekeningnya dalam skema pemerasan tersebut. “Jacky tidak mengetahui bahwa rekeningnya dicantumkan dalam pesan WhatsApp bernada ancaman,” kata Ade Safri pada Selasa (18/6/2024).
Menurut Ade Safri, AP mendapatkan nomor rekening Jacky saat berjumpa di sebuah kedai kopi di Jakarta Timur. AP meminta nomor rekening tersebut untuk membayar pesanan yang ditalangi oleh Jacky. “AP meminta nomor rekening dua bulan lalu untuk pembayaran makanan saat nongkrong di kedai kopi,” jelas Ade Safri.
AP dan Jacky telah berteman sejak 2009, saling mengenal karena tinggal berdekatan di Cipayung. AP, yang pernah bekerja sebagai sekuriti di rumah Ria Ricis, mencoba memeras mantan bosnya dengan meminta uang Rp 300 juta melalui rekening Jacky. Namun, Ricis tidak pernah mengirimkan uang tersebut dan melaporkan kejadian ini ke polisi.
Polisi berhasil menangkap AP di kediamannya dan menyita barang bukti berupa ponsel dan sim card. AP kini ditahan di Mapolda Metro Jaya dan disangkakan dengan pasal-pasal terkait UU ITE.
Ria Ricis sendiri merasa sangat dirugikan dan terancam dengan ancaman yang diterima selama lima hari berturut-turut melalui WhatsApp. “Saya sangat terancam, ancaman ini juga ditujukan ke manajemen saya dan keluarga,” ungkap Ricis.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan informasi pribadi dan waspada terhadap penyalahgunaan rekening bank oleh pihak tidak bertanggung jawab.
@maulana