Search
Close this search box.

Tercipta Keamanan dan Ketertiban Lingkungan, Polsek Cimenyan Gelar Operasi Miras

POLSEK CIMENYAN
Jajaran Polsek Cimenyan Polresta Bandung melakukan operasi cipta kondisi dengan merazia tempat yang disinyalir menjual miras (minuman keras), Senin (19/8/2024)/visi.news/ist

Bagikan :

VISI.NEWS | CIMENYAN – Jajaran Polsek Cimenyan Polresta Bandung melakukan operasi cipta kondisi dengan merazia tempat yang disinyalir menjual miras (minuman keras), Senin (19/8/2024). Hal ini dilakukan untuk memberantas peredaran minuman keras dan meminimalisir terjadinya tindak kejahatan.

Kapolsek Cimenyan Kompol Nanang Heru mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut digelar sesuai dengan arahan Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H, agar Polsek jajaran melaksanakan cipta kondisi dengan target peredaran minuman keras (miras) ilegal.

“Untuk itu kami tidak bosan mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras. Selain merusak kesehatan bisa berakhir dengan tindakan meresahkan masyarakat dan berimplikasi hukum,” ujar Kompol Nanang Heru.

Baca Juga : Cegah Kerumunan Massa, Polsek Cimenyan Gelar Pengamanan Malam Tahun Baru

Polsek Cimenyan bersama anggota Unit Reskrim melaksanakan cipta kondisi dengan memeriksa dan menggeledah warung dan rumah yang di curigai menjual minuman keras dan berhasil menyita minuman beralkohol.

Mulai dari 2 botol miras anggur putih dan 2 botol anggur merah. Kegiatan ini bertujuan menjadikan wilayah hukum Polsek Cimenyan bebas dari peredaran barang terlarang berupa minuman keras dari berbagai merk maupun barang terlarang lainnya.

@kos

Baca Berita Menarik Lainnya :