Terdakwa Kasus Penyelundupan Satu Ton Sabu di Pangandaran Dapat Ancaman?

Editor Mohammad Baharui. /visi.news/eko aripyanto
Silahkan bagikan
  • Dijelaskan Gregorius, ucapan ancaman yang diduga dinyatakan Rais itu seperti ini ‘Jika kamu tidak mau menjalankan tugas kedua ini, maka kamu dipastikan tidak akan bisa pulang ke Afghanistan’.

VISI.NEWS | BANDUNG – Salah seorang terdakwa penyelundupan satu ton lebih narkotika jenis sabu yang berhasil digagalkan Dir Narkoba Polda Jabar di Pantai Madasari Pangandaran beberapa waktu lalu, Mohammad Baharui, mengaku mendapat ancaman.

Lantas apa maksud pernyataan ancaman tersebut ? Siapa yang terancam ? Dan siapa yang mengancam ?

Dikatakan Kuasa Hukum Mohammad Baharui, Gregorius membenarkan adanya ancaman yang diterima oleh kliennya, ancaman itu berupa ucapan yang kemudian membuat Baharui terganggu secara psikologis.

“Betul, ada ancaman yang dinyatakan Baharui saat sidang sebelumnya pada pekan lalu, dan itu disampaikan klien kami di depan Majelis Hakim PN Bandung,” katanya.

Adapun kalimat ancaman yang dilontarkan oleh terduga pelaku penyelundupan narkotik jaringan internasional diduga bernama Rais itu, lanjut Gregorius, Senin (10/10/22) membuat Baharui takut dan tertekan sehingga bersedia ikut ke dalam jaringannya.

“Jadi klien kami mengakui bahwa sudah dua kali menyelundupkan sabu ke Indonesia, pertama 100 kg TKP Banten dan kedua 1 ton lebih TKP Pangandaran, dan TKP ke-2 ini atas dasar tekanan,” sambungnya.

Dijelaskan Gregorius, ucapan ancaman yang diduga dinyatakan Rais itu seperti ini ‘Jika kamu tidak mau menjalankan tugas kedua ini, maka kamu dipastikan tidak akan bisa pulang ke Afghanistan’.

“Mendengar pernyataan Rais itu, akhirnya klien kami mau melakukannya, dengan harapan setelah kegiatan ini, klien kami bisa pulang ke negaranya di Afghanistan, berikut dengan dibayarkan upahnya,” jelasnya.

Sekedar informasi, dalam aksi nekad menyelundupkan 1 ton lebih sabu ke Pangandaran, Kepolisian Polda Jabar berhasil membekuk Baharui beserta 3 terdakwa lainnya dan mengamankan puluhan karung berisi bungkusan paket sabu sebanyak 1 ton lebih.

Baca Juga :  Berikan Bantuan Sesuai Kewajiban

“Akhir cerita dari penyelundupan sabu yang dilakukan klien kami di Pangandaran, berakhir tertangkap polisi dan kami selaku kuasa hukum berpendapat bahwa aksi Baharui yang ke-2 ini atas dasar adanya tekanan dari Rais,” pungkasnya.@eko

M Purnama Alam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Next Post

Banyak Jalan Rusak Di Desa, Reynaldi : Pemerintah Desa Ingin Dialokasikan Hibah Dari Semula Rp. 130 Juta Menjadi Rp. 200 Juta Per Tahun

Sen Okt 10 , 2022
Silahkan bagikanVISI.NEWS | BANDUNG – Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat (Jabar) mengusulkan agar Pemprov Jabar beri stimulus anggaran untuk program data presisi di pedesaan. Menurutnya, data presisi yang merupakan gabungan antara data spasial dan numerik akan membantu pembangunan desa di Jabar. “Data Desa Presisi sangat penting untuk menghadirkan data […]