Search
Close this search box.

Terhenti di Loket, Pasien Cuci Darah Terancam Gagal Terapi Akibat BPJS Nonaktif

Seorang pasien gagal ginjal menunggu penanganan di ruang hemodialisis rumah sakit di Rangkasbitung, Lebak, Banten, Rabu (4/2/2026), setelah status PBI BPJS mendadak dinonaktifkan./visi.news/ilustrasikartubpjs.

Bagikan :

VISI.NEWS | LEBAK — Bagi pasien gagal ginjal, jadwal cuci darah adalah garis hidup yang tak bisa ditawar. Namun bagi puluhan pasien peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, prosedur medis itu mendadak terhenti bukan karena kondisi medis, melainkan karena status kepesertaan yang tiba-tiba nonaktif.

Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) melaporkan sedikitnya 30 pasien kehilangan akses layanan hemodialisis secara mendadak. Ketua Umum KPCDI Tony Richard Samosir menyebut situasi ini sebagai kondisi darurat kemanusiaan, karena setiap keterlambatan terapi bisa berujung fatal.

“Tindakan ini tidak bisa ditunda sehari pun, bukan besok, bukan lusa, apalagi minggu depan, karena setiap penundaan berarti peningkatan risiko keracunan darah, kegagalan organ, dan kematian,” kata Tony Richard Samosir.

Menurutnya, sejumlah pasien datang ke rumah sakit dengan kondisi lemah untuk menjalani terapi rutin, tetapi justru tertahan di bagian administrasi setelah kartu BPJS mereka dinyatakan tidak aktif. Ia menilai masalah ini bukan sekadar soal data, melainkan menyangkut keselamatan jiwa.

“Kami melihat ini sebagai situasi yang sangat berbahaya. Banyak pasien datang ke rumah sakit untuk menyambung nyawa, namun justru dihentikan di loket pendaftaran karena kartu BPJS mereka mendadak nonaktif. Bagi pasien cuci darah, ini bukan sekadar urusan administrasi; ini soal hidup dan mati,” ujarnya.

KPCDI menyebut sebagian pasien akhirnya bisa kembali aktif setelah melalui proses verifikasi data, tetapi proses tersebut memakan waktu dan energi, sesuatu yang sangat berat bagi pasien dalam kondisi fisik lemah. Tony menilai ada persoalan sistemik dalam pemutakhiran data bantuan sosial yang berdampak langsung pada layanan kesehatan.

“Pasien tidak seharusnya menjadi korban uji coba kebijakan atau kesalahan data. Ketika negara membiarkan pasien pulang tanpa tindakan medis karena masalah administrasi, itu artinya negara membiarkan warganya menanggung risiko keracunan darah, sesak napas, hingga kematian,” kata Tony.

Baca Juga :  Pelindo Tambah Alat Bongkar Muat, Layanan Peti Kemas Meningkat

Kisah serupa dialami Ajat (37), pedagang es keliling asal Lebak, Banten, yang menjalani perawatan di RSUD Dr. Adjidarmo Rangkasbitung. Ia mengaku dipanggil keluar ruang perawatan saat proses cuci darah sedang berlangsung karena status BPJS-nya dinyatakan tidak aktif.

“Saya sedang cuci darah, jarum sudah ditusuk, tiba-tiba dipanggil karena BPJS tidak aktif. Istri saya harus menempuh perjalanan satu jam ke Kelurahan, Kecamatan, hingga Dinsos, tapi ditolak dan disuruh pindah ke jalur mandiri,” kata Ajat.

Bagi Ajat, pilihan menjadi peserta mandiri bukan solusi. Penghasilannya sebagai pedagang es keliling tak menentu, terlebih saat musim hujan membuatnya jarang berjualan.

“Untuk ongkos ke rumah sakit saja sudah susah, apalagi harus bayar iuran setiap bulan. Saya jualan es, sekarang malah sedang tidak dagang karena musim hujan. Kami hanya ingin sehat, jangan disusahkan seperti ini,” ujarnya.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan sinkronisasi data bantuan sosial dan jaminan kesehatan. Di lapangan, dampaknya terasa nyata: pasien yang seharusnya berjuang melawan penyakit justru dipaksa berhadapan dengan birokrasi, di saat waktu mereka ditentukan oleh jam terapi, bukan jam pelayanan administrasi. @kanaya

Baca Berita Menarik Lainnya :