Search
Close this search box.

Terima Surat dari DPD, DPC Partai Gerindra Kabupaten Bandung Gagal Gelar Fit and Proper Test Cabup Cawabup

Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bandung, H. Yayat Hidayat (tengah)/visi.news/ki agus

Bagikan :

VISI.NEWS — DPC PartaiGerindra Kabupaten Bandung gagal melaksanakan fit and proper test terhadap Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung. Karena itu, kegiatan serupa akan dilaksanaan olehh DPD Partai Gerindra Jawa Barat, 2 Juli mendatang.

Ketua DPC  Partai Gerindra Kabupaten Bandung, H. Yayat Hidayat, mengaku tidak bisa memaksakan kegiatan itu berlangsung karena harus patuh kepada keputusan DPD. Jadi, dia atas nama Partai Gerindra meminta maaf kepada semua pihak atas perubahan jadwal yang dilakukan DPD tersebut.

Kegiatan yang hanya dihadiri dua orang Bacabup dari lima calon, yaitu Ayep Rukmana dan Nukeu Nugraha itu, terjadi penguluran waktu yang cukup lama karena mendapatkan surat mendadak dari DPD erindra Jawa Barat. Awalnya kegiatan itu akan berlangsungSabtu (27/6/2020) pukul 09.00 WIB. Tapi, dibatalkan setelah ada pemberitahuan langsung dari Yayat pada pukul 10.30WIB.

“Kalau hari ini dipaksakan kegiatan fit and proper test, kami takut hal itu bisa menjadi pelanggaran,” katanya, saat konferensi pers, Sabtu (27/6/2020).

Surat Perubahan Jadwal fit and proper test yang diterimanya itu, ditandangani oleh Ketua DPD Partai Gerindra, Brigjen TNI (Purn), H. Taufik Hidayat, tentang kesepakatan perubahan jadwal kegiatan.

Sementara itu, Ketua Pantia dan Penjaringan Cabup dan Cawabup, H. Atep Rustiana, menambahkan, semua panitia dan para Balon tidak bisa berbuat apa-apa terhadap keputusan DPD, semua harus patuh dan tunduk dengan keputusan tersebut.

Atep meminta maaf bila ada pihak yang dikecewakan, begitu juga kepada masyarakat mengenai perubahan jadwal ini. Masalah ini sudah menjadi keputusan DPD dan sebagai anggota harus mengikuti peraturan tersebut.

“Mudah-mudahan tanggal 2 Juli nanti tidak ada lagi kendala untuk melaksanakan fit and proper test,” ujar Atep. @qia

Baca Berita Menarik Lainnya :