
VISI.NEWS –Terkait dengan ditemukannya tiga pohon ganja masih hidup dan 2 pohon ganja sudah kering oleh tim Satnarkoba Polres Ciamis, polisi kini tengah memeriksa salah seorang warga berinisial IF.
Pemeriksaan tersebut dilakukan dengan cara tes urine. Dan ternyata hasilnya positif. Dari hasil pemeriksaan itu petugas melakukan pengembangan lebih mendalam.
Hingga akhirnya menjemput dua warga Cijulang berinisial D dan A. Keduanya warga Batukaras, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Mereka langsung digiring ke Mapolsek Cijulang, pada Rabu (13/1/21).
Usai melakukan pemeriksaan di Mapolsek Cijulang, Satuan Narkoba Polres Ciamis langsung membawa keempat orang warga itu ke Mapolres Ciamis untuk penyidikan lebih lanjut.
“Mereka adalah IF, D, A merupakan warga negara indonesia (WNI) dan MW warga negara asing (WNA) asal Kanada,” kata Kapolsek Cijulang, AKP Rahmad Fanani kepada awak media di kantornya, Rabu (13/1/21).
Sementara Kapolres Ciamis, AKBP Hendria Lesmana melalui Kapolsek Cijulang membenarkan, personel Satuan Narkoba Polres Ciamis berhasil menemukan dua batang pohon ganja saat menyisir ketiga kalinya.
Juga ada empat orang warga yang diperiksa, salah satunya warga negara asing asal Kanada.
Keempat orang itu yang diperiksa bermula dari hasil tes urine kepada IF yang positif sebagai pengguna narkoba.
“Saat dilakukan tes urine terhadap IF, hasilnya positif, dua rekan IF pun langsung diperiksa, hasilnya sama. Sedangkan MW dari hasil tes urinenya, negatif,” ujar Rahmad.
Sebelumnya dikabarkan, jajaran Polsek dan Koramil 1322 Cijulang berhasil menyita tiga batang pohon ganja setinggi lebih dari 2 meter. Dan diperkirakan berumur 6 bulan.
Penemuan tersebut di lahan milik seorang warga asing asal Kanada, tepatnya di Desa Batukaras Blok Rancakawung, Desa Batukaras, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. @mjr