Search
Close this search box.

Terkait Perizinan Perumahan yang Longsor di Sumedang, Polda Jabar: Akan Kami Selidiki

Kapolda Jabar, Irjen Pol. Drs. Ahmad Dopiri, M.Si. (kiri), bersama Gubernur Jawa Barat, H.M. Ridwan Kamil (ke dua dari kanan), saat meninjau lokasi longsor di Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Minggu (10/1/2021) siang./visi.news/istimewa

Bagikan :

VISI.NEWS – Pasca terjadinya bencana longsor yang terjadi di Perumahan Pondok Daud, Kp. Bojong Kondang, RT 03/RW 10, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Sabtu (9/1/2021) sore, jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat akan melakukan penyelidikan terkait perizinan perumahan tersebut.

“Terkait (perizinan perumahan) ini akan kami dalami sisi perizinannya seperti apa,” tegas Kapolda Jabar, Irjen Pol. Drs. Ahmad Dofiri, M.Si., saat meninjau lokasi, Minggu (10/1/2020) siang.

Menurut Dofiri, perumahan di areal tebing ini memang tidak layak untuk dihuni karena, dilihat dari sisi lokasi, dapat menimbulkan terjadinya tanah longsor.

“Jadi kalo areal seperti ini dibangun perumahan, seyogyanya memang sangat rawan. Tetapi nanti kita selanjutnya akan kita dalami. Itu pekerjaan kita,” jelasnya.

Kapolda menuturkan, jika dilihat dari titik lokasi, longsor yang terjadi sebanyak dua kali ini berada di titik yang berbeda, tetapi masih satu area. Untuk itu, dalam pelaksanaan evakuasi, pihaknya masih mempertimbangkan keadaan cuaca. Mengingat pergerakan tanah di lokasi kejadian masih dapat dikatakan rawan.

“Sekali lagi, tetap kita perhitungkan kondisi lingkungan alamnya, terlebih lagi kondisi hujan. Kita lihat di sini lokasinya memang cukup rawan,” tuturnya. @yus

Baca Berita Menarik Lainnya :