VISI.NEWS – Satuan Reserse Polresta Tasikmalaya mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) bermodus perkenalan di media sosial (medsos).
Dalam kasus ini polisi berhasil membekuk tiga pelaku dan dua di antaranya adik kakak kandung. Ketiga pelaku tersebut, yaitu berinisial WB (22), RB (23), dan AR (19) ketiganya warga Cipedes, Kota Tasikmalaya.
Kasat Reskrim Polresta Tasikmalaya, AKP. Yusuf Ruhiman kepada wartawan mengatakan, sebelumnya tersangka WB membuat akun Facebook palsu dengan mengaku seorang perempuan bernama Kartika Sari dan memasang foto perempuan.
Selanjutnya, tersangka berkenalan dengan korban Asep Doni dan berlanjut dengan percakapan di Facebook. Singkat cerita, keduanya saling mengungkapkan perasaan cinta dan berpacaran meski hanya di dunia maya.
Selanjutnya, tersangka WB yang mengatasnamakan Kartika Sari mengajak janjian untuk bertemu di POM bensin Jalan Letjen Mashudi, Kelurahan Setiaratu, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Diajak ketemuan, korban Asep Doni begitu senang dan langsung mengiyakan. Korban langsung berangkat sendirian menuju lokasi yang telah disepakati dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat nomor polisi Z 4017 LE.
“Korban sampai di lokasi dan menanti perempuan yang dikenalnya di Facebook. Saat sedang menanti, korban didatangi oleh tersangka WB bersama dua rekannya, tersangka RB dan AR yang menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Nopol D 4419 LS,” ucapnya.
Menurutnya, kala itu tersangka WB langsung menghampir korban Asep Doni dan mengaku sebagai suami dari Kartika Sari. Tersangka meminta HP milik korban dengan alasan untuk mengecek chat.
Setelah telepon genggam miliknya dikuasai oleh tersangka, selanjutnya tersangka mengajak korban ke tempat kos dengan dalih untuk meluruskan persoalan.
Namun sebelum berangkat, tersangka meminta kunci motor milik korban. Kemudian membonceng korban.
Adapun dua tersangka lainnya, RB dan AR yang merupakan adik kandung tersangka WB mengikuti dan mengintai situasi dari belakang.
Di pertengahan jalan, kedua tersangka RB dan AR mendahuluinya, juga sebagai pemberian isyarat.
Pelaku WB berpura-pura motornya mati, padahal sengaja dimatikan dari kunci kontaknya. Selanjutnya, menyuruh korban untuk turun,” tuturnya.
Dikatakan Yusuf, saat itu pelaku menyuruh korban untuk menyelah sepeda motor, sementara pelaku masih dalam posisi duduk di atas motor sambil memegang stang.
Namun ketika sepeda motor hidup, pelaku langsung tancap gas untuk kabur.
Sadar pelaku akan kabur, korban Asep Doni langsung menarik baju tersangka. Nahas, korban pun terseret hingga 15 meter dan mengalami luka.
Karena tak kuat menarik baju pelaku, korban pun melepaskan pegangannya.
“Kejadian itu menyebabkan korban mengalami luka dan kehilangan sepeda motornya. Korban mengalami kerugian hingga Rp15 juta,” kata Yusuf.
Saat itu juga dalam kondisi luka Korban datang ke Mapolres dan melaporkan kejadian yang dialaminya.
Dijelaskan Yusuf, atas dasar pelaporan korban, pihaknya langsung bergerak dan melakukan penyelidikan.
Pihaknya menyamar dengan berpura-pura ketemuan dengan pelaku untuk transaksi jual beli barang hasil curian.
Dalam kesempatan tersebut ketiga pelaku berhasil dibekuk, salah satunya terpaksa ditembak kakinya karena berusaha melarikan diri.
Pihaknya juga menyita dua unit sepeda motor yakni milik korban dan yang digunakan pelaku, serta HP.
Modus tersangka ini, kata Yusuf, bukan pertama kali karena sudah sering terjadi. Untuk itu pihaknya mengimbau masyarakat untuk berhati-hati. Masyarakat jangan percaya begitu saja kepada orang yang belum begitu dikenal, apalagi meminjam kendaraan.
“Ketiga tersangka terancam pasal 365 KUH Pidana ayat 1 dan 2, dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara,” tutup Yusuf. @erm