VISI.NEWS – Setelah selama kurang lebih dua bulan ditutup, kini Terminal Guntur Garut kembali dibuka. Namun, untuk sementara baru bus antar kota dalam provinsi (AKDP) yang mulai dioperasikan dari terminal terbesar di Kabupaten Garut, Jawa Barat, tersebut.
Kepala Terminal Guntur, Sofyan Hidayat, menyebutkan, pembukaan kembali terminal dilakukan sesuai arahan dari pemerintah. Sebelumnya, Terminal Guntur ditutup selama kurang lebih dua bulan akibat pandemi Covid-19.
“Pembukaan Terminal Guntur kita lakukan mulai hari ini, sesuai arahan pemerintah. Hari ini sudah mulai terlihat kedatangan penumpang yang akan menggunakan bus dari terminal meskipun belum begitu ramai,” kata Sofyan, Senin (8/6).
“Sesuai arahan dari pemerintah untuk sementara baru bus AKDP yang diperbolehkan beroperasi dari Terminal Guntur. Sedangkan untuk bus antara kota antar provinsi (AKAP), belum ada kepastian karena masih dilakukan pembahasan,” kata Sofyan.
Dijelaskannya, bagi setiap bus yang kembali beroperasi diwajibkan selalu memerhatikan protokol kesehatan. Pengendara bus pun wajib memakai masker, sarung tangan, dan baju lengan panjang.
Sofyan pun meminta warga yang ingin menggunakan jasa angkutan bus disarankan naik di terminal.
“Ini untuk memudahkan pihaknya dalam melakukan pemeriksaan terhadap semua penumpang, mulai pemeriksaan penggunaan masker, pengukuran suhu tubuh, juga pemberian hand sanitizer,” jelasnya.
Dikatakan Sofyan, hasil pantauan timnya pada hari pertama pembukaan Terminal Guntur, jumlah bus yang masuk dan keluar maupun jumlah penumpang masih bisa terkendali.
“Kita juga melakukan pembatasan terkait jumlah penumpang yang bisa diangkut oleh bus. Setiap bus diperbolehkan membawa penumpang maksimal 60 persen dari daya muat bus. Seperti bus jurusan Bekasi yang hanya kami perbolehkan mengangkut 25 penumpang,” jelasnya.
Ditanya terkait tarif bus selama masa pandemi Covid-19, Sofyan menjawab hingga saat ini belum ada penyesuaian tarif. Dengan kta lain yang berlaku masih tarif lama.
“Untuk kenaikan tarif tentunya tidak bisa dilakukan begitu saja, tapi harus ada keputusan dari pemerintah,” jelasnya.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut, Suherman, tak menyangkal adanya kenaikan tarif bus selama panademi ini.
Dikatakannya, hal ini terjadi akibat diberlakukannya pembatasan penumpang sehingga bus tidak bisa membawa penumpang secara maksimal.
“Tarif bus AKDP memang naik akibat adanya penyesuaian dengan batasan jumlah penumpang yang bisa diangkut. Ini sesuai protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” kata Suherman.
Dijelaskannya, penyesuian tarif untuk bus sudah mulai terjadi sejak hari Senin (8/6). Ia mencontohkan, untuk tarif bus dari Garut ke Jakarta yang biasanya hanya Rp 65 ribu, kini naik menjadi Rp 75 ribu.
Menurut Suherman, adanya penyesuaian tarif angkutan bus itu dilakukan guna menghindari kerugian yang dialami perusahaan angkutan akibat diberlakukannya pembatasan jumlah penumpang.
Suherman menghimbau para pengusaha bus selalu mematuhi aturan pemerintah menyusul penerapan protokol kesehatan termasuk melakukan pembatasan jumlah penumpang.
“Jika di lapangan ditemukan ada bus yang membawa penumpang melebihi ketentuan, petugas akan menindak tegas, dengan menurunkan penumpang”, tandasnya.@zhr