Search
Close this search box.

Ternyata Ini Motif MAA (21) Tega Membunuh AK (24) di Gading Tutuka

Kapolresta Kombes Pol Kusworo menanyai MAA (21) pelaku penusukan terhadap AK (24) hingga tewas di Gading Tutuka, Soreang. /visi.news/ist

Bagikan :

  • Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan menjaga komunikasi dengan pasangan masing-masing.

VISI.NEWS | SOREANG – Pada Selasa (28/5/2024), terjadi penusukan yang mengakibatkan AK (24) seorang pemuda tewas di Jalan Gading Tutuka, Soreang, Kabupaten Bandung. Korban ditemukan tergeletak bersimbah darah di pinggir jalan depan sebuah ruko, mengenakan jaket salah satu Ormas pemotor.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, motif penusukan ini dilatarbelakangi oleh api cemburu yang dirasakan pelaku terhadap korban. Tersangka MAS (21) mengetahui bahwa pacarnya (inisial D) diduga selingkuh dengan korban setelah melihat percakapan chat di mana mereka saling berbalas pesan dengan sebutan sayang. “Tersangka sangat marah setelah melihat chat tersebut,” kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo dalam konferensi pers di Mapolresta, Rabu (29/5/2024).

Dalam aksinya, tersangka memanfaatkan HP pacarnya untuk membuat janji dengan korban, seolah-olah pacarnyalah yang akan menemui korban. Namun, yang datang adalah tersangka yang dibonceng dua temannya.

“Pelaku datang dengan dua temannya dan membawa pisau yang diambil dari salah satu rumah teman mereka,” lanjut Kapolresta Bandung.

Korban mengalami tusukan di bagian dada kiri dan punggung kiri. Saat hendak ditangkap, tersangka sempat melakukan perlawanan sehingga polisi menghadiahi timah panas di kaki tersangka. Tersangka dijerat dengan pasal berlapis, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara hingga seumur hidup.

Selain Arda, Polresta Bandung berhasil menangkap dua pelaku penusukan lainnya hanya dalam waktu empat jam setelah kejadian. Dua dari tiga pelaku masih berstatus di bawah umur, sementara satu lainnya sudah dewasa. “Ini adalah hasil kerja keras dari jajaran Satreskrim Polresta Bandung,” ujar Kapolresta Bandung.

Dengan cepatnya penangkapan ini, diharapkan kasus ini dapat segera diadili dan memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban. Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan menjaga komunikasi dengan pasangan masing-masing.

Baca Juga :  Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Senin 10 Februari 2025

@mpa

Baca Berita Menarik Lainnya :