VISI.NEWS | BANDUNG – Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (7/7/22) kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Habib Bahar bin Smith.
Tiba di PN Bandung Jalan R.E Martadinta pukul 13.50 WIB, pentolan eks Froun Pembela Islam (FPI) tersebut turun dari mobil tahanan dan langsung memberikan pernyataan keras terhadap awak media.
“Kalian wartawan ya ? Kemana aja kalian, giliran Fadli Zon datang, wartawan datang ke persidangan, kemarin-kemarin kemana aja !,” kata Habib Bahar.
Wartawan itu harus adil, lanjut penceramah kontroversi tersebut menyebutkan, dalam beberapa persidangan sebelumnya, seharusnya para awak media turut mengikuti jalannya persidangan.
“Giliran saya menyampaikan yang lima puluh, kaliannga ada, wartawan itu harus adil dalam memberitakan, tapi giliran Fadli Zon datang jadi saksi, kalian berkerumun, seterilkan !,” tegasnya.
Sekedar informasi, Kuasa Hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta, menjelaskan, sidang lanjutan terdakwa Habib Bahar bin Smith, kali ini bakal menghadirkan Wakil Ketua Umum (Waketum) Gerindra, Fadli Zon sebagai saksi yang meringankan terdakwa.
“Fadli Zon akan memberikan kesaksiannya sebagai saksi yang meringankan Bahar bin Smith, selain Fadli Zon, Sekretaris Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) laskar FPI Marwan Batubara dan Refly Harun, turut bersaksi,” pungkasnya.@eko