Search
Close this search box.

Tidak Ada Toleransi, 5 Oknum Polisi Pesta Narkoba di Surabaya Terancam Dipecat dengan Tidak Hormat

Kombes Pol J.E. Isir bersama Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli, Dirnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Hanny Hidayat dan Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi menggelar konperensi pers pada Jumat (30/4/2021) malam./tribunjatim.com/ firman rachmanudin/ist.

Bagikan :

VISI.NEWS – Nama baik Satresnarkoba Polrestabes Surabaya tercoreng oleh lima oknum anggota polisi yang ditangkap oleh Paminal Mabes Polri, dan Bid Propam Polda Jatim, Kamis (29/4/2021) dini hari.

Mereka diringkus bersama tiga warga sipil yang diduga tersangka lantaran melakukan pesta narkoba jenis sabu.
Dalam penggerebekan itu, ditemukan 27 gram narkotika jenis sabu dari tangan oknum polisi tersebut.

Kelima oknum itu adalah, Iptu MS kanit idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Iptu EJ, Kanit Idik III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dan anggota opsnal (lapangan) yakni Aipda AP, Brigpol S dan Brigpol BS.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol J E Isir secara tegas mengatakan tidak akan memberikan ruang dan toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika, apalagi dilakukan oleh oknum polisi yang seharusnya memerangi peredaran barang haram itu.

“Perintah pak Kapolri jelas. Kemarin satgas merah putih juga berhasil mengamankan 2,5 ton sabu. Ini tandanya tidak ada toleransi terhadap narkotika. Ini komitmen Polri dalam melakukan penegakkan hukum termasuk kepada oknum anggota yang terbukti menyalahgunakan narkotika apa pun jenisnya,” kata Isir, Jumat (30/4/2021) malam, seperti dilansir Tribunjatim.com.

Isir juga menyampaikan pesan Kapolda Jatim, untuk berterima kasih kepada masyarakat yang ikut andil dalam proses pemberantasan narkoba, tak terkecuali informasi mengenai oknum polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika tersebut.

Lima oknum polisi itu terancam akan dipecat dengan tidak hormat karena kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Saat ini, petugas masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan lima oknum anggota Polri aktif dan tiga warga sipil yang diduga tersangka tersebut. @fen

Baca Berita Menarik Lainnya :