Tiga Anggota DPRD Jabar Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap di Indramayu

Editor Gedung DPRD Jawa Barat. /visi.news/net
Silahkan bagikan

VISI.NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) Waras Wasisto, Kamis (29/7/2021). Waras akan diperiksa dalam kasus dugaan suap pengaturan proyek di Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019.

Selain Waras, KPK turut memanggil dua Legislator Jabar lainnya, yakni Yusuf Puadz dan M Iqbal. Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka Ade Barkah Surahman yang juga anggota DPRD Jawa Barat.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (29/7/2021).

Nama Waras sebelumnya sempat mencuat di kasus suap izin pembangunan Meikarta. Dalam kasus persidangan itu, politikus PDI Perjuangan itu turut berperan dalam mengalirkan uang suap pihak Pemprov Jabar guna mendukung izin Meikarta.

Diberitakan, KPK menetapkan anggota DPRD Jawa Barat Ade Barkah Surahman dan mantan anggota DPRD Jawa Barat Siti Aisyah Tuti Handayani sebagai dugaan dugaan dugaan proyek di Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019.

dekat Ade Barkah juga merupakan mantan Ketua DPD Golkar Jawa Barat. Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari kasus-kasus yang menjerat mantan Bupati Indramayu Supendi.

Ade Barkah diduga menerima Rp 750 juta dari seorang pihak swasta bernama Carsa ES. Carsa sendiri telah divonis 2 tahun penjara pada 2020 dalam perkara ini karena terbukti menyuap Supendi.

Sementara itu, Siti diduga menerima uang Rp 1,05 miliar dari Abdul Rozak Muslim yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Abdul Rozak juga dijerat dalam perkara ini. Uang Rp 1,05 miliar itu merupakan bagian dari Rp 9,2 miliar yang diterima Rozak dari Carsa.

Baca Juga :  Rentetan Kesaksian Tetangga Novel Baswedan soal Air Keras

Uang yang diberikan agar Ade dan Siti memastikan proposal pengajuan dana bantuan keuangan provinsi Jawa Barat untuk kegiatan peningkatan jalan kepada pihak Dinas PUPR Kabupaten Indramayu diperjuangkan oleh Ade sebagai Wakil Ketua DPRD Jawa Barat dan Rozak sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.

Ade dan Siti beberapa kali menghubungi BAPPEDA Provinsi Jawa Barat memastikan atas proposal-usulan pekerjaan jalan yang Carsa ES dan Kabupaten Indramayu. Carsa ES mendapatkan beberapa pekerjaan peningkatan dan rehabilitasi jalan dari anggaran tahun 2017 – 2019 yang bersumber dari bantuan Provinsi Jawa Barat dengan nilai keseluruhan sekitar Rp 160,9 miliar.@mpa/mdk

M Purnama Alam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

AppGallery Bermitra dengan Belka Games untuk Menghadirkan "Clockmaker" di Berbagai Perangkat Huawei

Kam Jul 29 , 2021
Silahkan bagikan Fans “Clockmaker” dapat memperoleh berbagai hadiah eksklusif yang tersedia dalam rangka peluncuran game ini ketika mereka bermain lewat AppGallery VISI.NEWS – Kalangan gamer kini dapat memainkan petualangan magis dengan match-three puzzle dalam game populer buatan Belka Games, “Clockmaker”, yang telah tersedia di AppGallery. Demi mengungkap Misteri Sang Clockmaker […]