VISI.NEWS – Hari ketiga Tim Gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan Linmas Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Disipilin Protokol Kesehatan Covid-19, masih menemukan warga yang melanggar dengan tidak menggunakan masker ketika keluar rumah.
Warga yang melanggar, selain disanksi sosial juga sanksi fisik, di-push up-keun.
“Warga yang tidak menggunakan masker diberi sanksi sosial berupa menghormat bendera Merah Putih dan mengucapkan lima sila butir Pancasila. Selain itu ada warga yang diberi sanski fisik, push up,” jelas Kapolsek Majalaya Kompol Laurensius Napitupulu, usai operasi yustisi di Jalan Tengah Majalaya, Desa Majalaya, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Kamis (17/9) siang.
Menurut dia, operasi ini dengan sasaran warga yang tak menggunakan masker. Operasi ini akan dilaksanakan selama dua minggu ke depan.
Pihaknya sangat menyayangkan masih banyak warga yang tak hapal lima butir sila Pancasila.
“Saya mengamati salah seorang pemuda disuruh mengucapkan satu per satu kelima butir sila Pancasila tersebut, masih ada yang salah,” keluhnya.
Laurensius menambahkan, operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan ini dalam upaya menyadarkan warga pentingnya menggunakan masker saat berada di luar rumah maupun saat berkendara.
“Masker sangat dibutuhkan. Masker harus dipakai oleh setiap warga dalam memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19,” tuturnya.
Kata ia, operasi yustisi ini sebagai bentuk kepedulian aparat penegak hukum dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona.
“Satu orang warga tak pakai masker bisa berdampak kepada yang lain. Wabah belum berakhir. Kasus virus corona terus meningkat. Keluar rumah selalu pakai masker. Cuci tangan pakai sabun setelah ke luar rumah,” imbaunya.
Pihaknya pun terus mengingatkan masyarakat setelah keluar rumah dan pulang ke rumah, sebelum bertemu dengan keluarga lebih awal cuci tangan pakai sabun.
“Covid-19 belum berakhir. Lindungi dan sayangi keluarga, lindungi anak-anak. Tidak berkerumun dan menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya.
Operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan dipimpin langsung Kapolsek Majalaya Kompol Laurensius Napitupulu, S.H., M.Ap.
Dalam operasi ini, melibatkan tim gabungan dari jajaran Polsek Majalaya sebanyak 20 personel, Koramil Majalaya 7 personel, Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung 5 personel dan Satuan Polisi Pamong Praja 7 personel. @yus