VISI.NEWS – Secara simbolis Bupati Garut, Ruddy Gunawan, menyerahkan santunan kepada 3 orang ahli waris peserta BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan. Acara tersebut berlangsung di Aula Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) Kabupaten Garut, Senin (8/2/2021).
Ada tiga orang penerima santunan BPJS tersebut, atu ahli waris almarhum (alm.) Ade Teri Rosnandi sebesar Rp 42.000.000, ahli waris dari alm. Yaya Rp 42.000.000, dan ahli waris alm. Asep Irfan Yusuf sebesar Rp 74.926.230. Santunan tersebut langsung diberikan bupati Garut yang bekerja sama dengan BIJ (Bank Intan Jabar).
Kepada media, bupati Garut mengatakan, santunan diberikan kepada 3 ahli waris TKK (Tenaga Kerja Kontrak) yang meninggal dunia. Semua santunan tersebut difasilitasi oleh Peraturan Bupati (Perbup), jelasnya.
Para TKK selama ini menjadi anggota BPJS, sedangkan pembayaran preminya dibayar langsung oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Garut. Sehingga jika ada TKK yang meninggal dunia akan mendapat jaminan dari BPJS, jelas bupati.
Sementara Kepala Perwakilan BPJS Garut Widya Sapriyanto mengatakan, fungsi BPJS Ketenagakerjaan semakin hari semakin berdampak terhadap peserta. Mereka bisa merasakan jaminan yang sudah diberikan oleh pihak BPJS terhadap keluarga korban.
Widya juga mengatakan, ada beberapa program yang ditawarkan BPJS melalui Bank IJ. Seperti jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun dan beasiswa untuk anak. Beasiswa tersebut diberikan dari level pendidikan TK hingga pendidikan tinggi yaitu setara S1.
Diharapkan Widya, agar seluruh pekerja di Kabupaten Garut bisa mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu tegasnya, selain bisa merasakan manfaatnya juga mampu menurunkan angka kemiskinan. @yat