– “Ketika hendak menaiki kendaraan tersebut, korban terpeleset (tikoséwad, Sunda) hingga terjatuh ke kolong mobil,” ucap Rendi.
VISI.NEWS – Kebiasaan anak-anak jalanan berpakaian nyentrik yang kerap disebut ‘anak punk’ naik turun mobil atau “papalidan” kembali memakan korban jiwa.
Kali ini menimpa seorang anak jalanan yang bernasib nahas, yaitu tewas terlindas truk yang akan ditumpanginya.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Ir. H. Juanda tepatnya di Bunderan Linggajaya, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (8/8) siang.
Korban diketahui bernama Rifki Saepul Nilah (16) warga Kampung Sumberjaya, Desa Sukasetia, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis. Korban yang masih berstatus pelajar itu tewas di lokasi kejadian.
Rekan korban, Rendi mengatakan, saat itu dirinya bersama rekan-rekannya termasuk korban baru pulang dari Pangandaran. Seperti biasa mereka pulang dengan cara menumpang dari satu kendaraan ke kendaraan lainnya yang melintas atau istilah mereka disebut “papalidan”.
Semula mereka konvoi berjalan kaki sambil menunggu kendaraan bak terbuka yang melintas. Tepat di lokasi kejadian, ada kendaraan jenis Mitsubishi Light Truck Dump dengan nomor polisi Z 9127 NC melintas dari arah Cisumur menuju Linggajaya.
“Kendaraan itu diberhentikan. Namun ketika hendak menaiki kendaraan tersebut, korban terpeleset (tikoséwad, Sunda) hingga terjatuh ke kolong mobil,” ucap Rendi.
Menurutnya, korban hendak menaiki kendaraan dari samping kanan. Nahas, ketika berusaha naik, korban terpeleset hingga terjatuh ke kolong mobil. Korban akhirnya terlindas ban truk yang akan dinaikinya.
Kejadian tersebut kini ditangani oleh Unit Lakalantas Satlantas Polresta Tasikmalaya. Jenazah korban dievakuasi dan dibawa ke kamar mayat RSUD dr. Soekardjo.
Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memintai keterangan saksi-saksi yang merupakan teman-teman korban.
Tak terkecuali, sang sopir truk yang diketahui bernama Adin (35) warga Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya turut dimintai keterangan polisi.@akr