
VISI.NEWS – Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat membubarkan massa penerima bantuan langsung tunai (BLT) di Kantor Pos, Selasa (12/1/21).
Pembubaran penerima BLT tersebut atas laporan warga yang melihat telah terjadi kerumunan massa di kantor pos.
Ketua tim Satgas Covid-19 Kecamatan Padaherang yang juga Camat Padaherang, Kustiman, membenarkan telah terjadi pembubaran massa di lokasi yang sama.
Pihaknya memberikan isyarat, meningkatnya jumlah terkena Covid-19 di Padaherang, pencairan BLT harus dijadwalkan waktu di setiap desanya.
“Ini sebagai upaya menghindari klaster keluarga, diatur jadwal per desa serta per jamnya,” katanya saat melakukan pembubaran massa tersebut kepada VISI.NEWS.
Dikatakannya, Kecamatan Padaherang saat ini yang terkonfirmasi positif corona ada di lima Desa. Hal itu dilakukan untuk menjaga klaster baru.
“Terpaksa kami langsung bertindak tegas karena melihat kerumunan,” ungkapnya.
Dikhawatirkan terjadi peristiwa serupa, kata Kustiman, pihak Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Padaherang langsung melakukan koordinasi dengan kantor pos.
“Hasilnya disepakati bahwa pencairan BLT diperpanjang waktu hingga pukul 17.00 WIB, dengan mematuhi prokol kesehatan,” tambahnya.
Kustiman mengimbau warga Padaherang harus mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dan ikuti jadwal pengambilan bantuan tersebut.
Sementara itu, salah seorang calon penerima BLT warga Padaherang Ita (30), mengaku tidak mengetahui jadwal pengambilan bantuan BLT yang akan diambilnya.
“Saya tidak tahu jadwal jadi harus menunggu di sini bersama yang lain,” akunya. @mjr