Tingkatkan Adopsi Teknologi Finansial, Kominfo Dorong Sinergi Lintas Sektoral

Silahkan bagikan

VISI.NEWS | JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika mendorong sinergi lintas sektoral untuk pemanfaatan teknologi digital dalam sektor keuangan atau teknologi finansial. Mewakili Menkominfo Johnny G. Plate, Jubir Kementerian Kominfo Dedy Permadi menyatakan sinergi itu diperlukan untuk memperluas jangkauan layanan finansial dan keamanan masyarakat pengguna.

“Momentum peningkatan inklusi keuangan Indonesia perlu kita kawal bersama melalui langkah-langkah konkret yang sinergis secara lintas sektoral. Dengan pemanfaaan teknologi digital dalam sektor keuangan, ruang-ruang pembatas fisik akan kian berkurang sehingga memperluas jangkauan layanan finansial bagi masyarakat,” jelasnya dalam Webinar Berita Satu Akselerasi Inklusi Keuangan Digital untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional, yang berlangsung virtual dari Jakarta Pusat, Kamis (07/04/2022).

Menurut Jubir Kementerian Komifo, pandemi Covid-19 menimbulkan disrupsi besar bagi perekonomian global. Di tengah disrupsi yang terjadi, ekonomi digital Indonesia mampu menjadi sektor yang resilien dan tangguh.”

Sektor keuangan digital memiliki kelebihan seperti contactless dan practicality sehingga memberi kenyamanan bertransaksi yang turut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif, berkelanjutan, dan memberdayakan,” ujarnya.

Jubir Dedy Permadi menyatakan jasa keuangan digital kini bisa diakses dalam beragam bentuk layanan. Dalam aspek pembiayaan digital, Jubir Kementerian Kominfo menyontohkan Indonesia telah memiliki Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

“Sesuai data Bank Indonesia, penggunanya hingga akhir Februari 2022 lalu telah mencapai 15,99 juta pengguna dan dengan nilai transaksi sebesar Rp 4,51 triliun, atau mengalami kenaikan 305% year-on-year,” tuturnya.

Selain itu, nilai transaksi uang elektronik per Februari 2022 lalu mencapai Rp 27,1 triliun, atau naik 41,35% dibandingkan periode tahun lalu. “Hal tersebut menunjukkan utilisasi layanan keuangan digital yang makin bergeliat di Indonesia,” tandas Dedy Permadi.

Baca Juga :  Netizen Puji Kemenangan Dramatis AC Milan: Saya Hampir Dapat Serangan Jantung

Ekosistem Sehat dan Aman

Mengutip data UOB, PwC, & Singapore Fintech Association/SFA, Jubir Kementerian Kominfo menyatakan pada tahun 2021, di negara ASEAN-6 yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam, masih terdapat 50 persen dari populasi yang belum memiliki rekening bank atau unbanked population.

“Sekitar 24 persen dari populasi masih belum memiliki akses yang optimal ke layanan perbankan modern/terkini atau underbanked population. Fakta tersebut memberi peluang bagi tumbuhnya layanan teknologi yang dapat menawarkan solusi keuangan bagi masyarakat,” jelasnya.

Menurut Jubir Dedy Permadi, perkembangan tren adopsi layanan keuangan digital tidak hanya bermanfaat dari aspek efisiensi, seperti pengeliminasian cost of cash. Selain itu, membawa spirit transformatif dalam hal mewujudkan pertumbuhan yang inklusif bagi seluruh masyarakat.

“Saat ini, para pedagang serta pelaku Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah (UMKM) dapat memanfaatkan layanan pembayaran digital QRIS dengan mudah dan aman, membawa total seamless user experience bagi pembayaran digital baik di toko-toko kelontong hingga ke pedagang keliling. Manfaat inilah yang diharapkan dari geliat inovasi digital. Inovasi digital harus menjadi enabler bagi hadirnya efek berganda yang bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.

Jubir Kementerian Kominfo menyatakan manfaat lain jasa keuangan digital tampak dari layanan fintech lending. Menurutnya, pada tahun 2020, Indonesia telah menjadi negara yang berhasil menarik investasi fintech terbesar kedua di antara negara-negara ASEAN-6 dengan besaran investasi sebesar USD178,48 juta, atau setara dengan 20 persen dari total investasi fintech di kawasan ini.

“Data OJK menunjukkan pada Februari tahun 2022 lalu saja fintech telah menjangkau 12,7 juta mayarakat, dengan jumlah penyaluran pinjaman total mencapai Rp 16,4 triliun,” ujarnya.

Jubir Dedy Permadi mengingatkan perkembangan industri fintech tidak terlepas dari berbagai ancaman kejahatan online, di antaranya seperti: (1) social engineering atau manipulasi informasi; (2) peretasan informasi melalui metode sniffing; dan (3) modus money mule, di mana pelaku meminta korban untuk melakukan transaksi ke rekening orang lain.

Baca Juga :  Saat Reses Irwan Minta Pemerintah Perhatikan Nasib Petani di Masa Pandemi Covid-19

“Kementerian Kominfo secara aktif turut memastikan ekosistem dan praktik tata laksana sektor jasa keuangan digital yang aman dan dipercaya oleh masyarakat melalui penyelenggaraan pengawasan dengan sinergi bersama kementerian dan lembaga terkait,” ungkapnya.

Kerja sama itu telah terjalin antara Kementerian Kominfo dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Bank Indonesia, dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI.

“Seperti dalam hal untuk memberantas platform pinjaman online ilegal di Indonesia. Pada tahun 2021, Kementerian Kominfo bersama OJK telah melakukan pemutusan akses terhadap 2.411 konten fintech ilegal yang tersebar di berbagai platform, seperti website, platform distribusi aplikasi, media sosial, dan layanan file sharing,” jelas Jubir Kementerian Kominfo.

Menurut Jubir Dedy Permadi langkah sinergi menjaga keuangan digital nasional merupakan wujud nyata memanfaatkan potensi besar ekonomi digital nasional.

“Kementerian Perdagangan memperkirakan valuasi ekonomi digital mencapai Rp 4.531 triliun pada tahun 2030 mendatang. Sehat dan amannya ekosistem keuangan digital nasional menjadi penentu bagi keberlanjutan tren pertumbuhan ekonomi digital nasional,” tandasnya.

Perkuat Kolaborasi

Kementerian Kominfo telah menyusun inisiatif Peta Jalan Indonesia Digital 2021-2024 dengan berbagai langkah akseleratif dan transformatif mengembangkan Indonesia menjadi fintech hub atau pusat teknologi keuangan di Asia Tenggara.

“Tentunya inisiatif ini memerlukan sinergi dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan. Kementerian Kominfo, sebagai akselerator, fasilitator, dan regulator dari upaya transformasi digital nasional, tata kelola terhadap layanan keuangan digital menjadi penting untuk memastikan keamanan ekosistem keuangan digital nasional,” ungkap Jubir Kementerian Kominfo.

Menurut Jubir Dedy Permadi, Kementerian Kominfo akan terus melakukan berbagai upaya akseleratif dalam mendukung transformasi digital yang mencakup seluruh sektor.

Baca Juga :  Dekan FISIP Universitas Riau Resmi Jadi Tersangka Pelecehan Mahasiswi

“Termasuk sektor keuangan, di mana peningkatan inklusi keuangan akan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan mewujudkan Indonesia yang Makin Terkoneksi: Makin Digital, Makin Maju!” tandasnya.

Dalam webminar hadir juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto; Deputi Komisioner OJK Institute dan Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan, Imansyah; dan Kepala Departemen Pengembangan UMKM dan Perlindungan Konsumen Bank Indonesia, Yunita Resmi Sari. Hadir pula Direktur Pemberitaan Beritasatu Media Holding, Primus Dorimulu; CEO dan Co-Founder JULO, Bapak Adrianus Hitijahubessy; dan Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi. @alfa

M Purnama Alam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Hadapi SEA Games, STY Panggil 5 Pemain yang Merumput di Luar Negeri

Kam Apr 7 , 2022
Silahkan bagikanVISI.NEWS-JAKARTA-Untuk menghadapi SEA Games 2021 yang bakal dihelat bulan Mei mendatang di Vietnam, pelatih timnas Indonesia Shin Tae-Yong (STY) memanggil lima pemain yang merumput di luar negeri, serta empat pemain senior, masuk dalam pemusatan latihan (TC) di Korea Selatan. Lima pemain yang berada di luar negeri tersebut adalah Elkan […]