Search
Close this search box.

TKD Dipangkas Rp 725 Miliar, Pemkab Sukabumi Gali Potensi PAD

Bupati Sukabumi Asep Japar./visi.news/Andri.

Bagikan :

VISI.NEWS | SUKABUMI – Bupati Sukabumi Asep Japar menyatakan pemerintah pusat memangkas dana transfer ke daerah untuk Pemerintah Kabupaten Sukabumi sebesar Rp 725 miliar.

”Memang banyak yah pemangkasan sekitar 725 miliar untuk Kabupaten Sukabumi. Itu kan kebijakan pusat, mau tidak mau kita harus mengikuti apa yang diputuskan oleh pusat,” ujarnya.

Menurut dia, kebijakan pemerintah pusat itu menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai program pembangunan pada tahun 2026 mendatang.

Pemangkasan ini berpotensi berdampak pada sejumlah sektor penting, terutama infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan. Sehingga sejumlah program yang telah direncanakan sebelumnya harus disesuaikan kembali agar tetap dapat berjalan dengan keterbatasan anggaran.

“Pengaruhnya besar, bahwa program yang sudah direncanakan di 2026, khususnya untuk infrastruktur, kesehatan dan pendidikan serta sektor lainnya tentunya akan terganggu,” kata dia.

Lebih lanjut Asep menyatakan pemerintah daerah saat ini harus mencari cara untuk menambal kekurangan anggaran, salah satu upayanya dengan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan asli daerah (PAD), seperti dari sektor pertambangan dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Potensi PAD itu akan digali lebih maksimal guna menutupi kekurangan akibat pemangkasan dana dari pusat.

Lebih lanjut, Asep Japar menuturkan kendati adanya pemangkasan dana transfer ke daerah oleh pemerintah pusat, Pemkab Sukabumi tetap berkomitmen agar pelayanan publik dan pembangunan tetap berjalan. @andri

Baca Berita Menarik Lainnya :