VISI.NEWS | BALEENDAH – Personil Polsek Baleendah Polresta Bandung bersama Personil Babinsa razia minuman keras (miras) yang dijual secara ilegal. Operasi miras tersebut berhasil mengungkap peredaran minuman keras di 1 toko milik SL di Kampung Mekarsari RT 01/RW 21 Kelurahan Baleendah Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung,
Razia tersebut dilakukan secara mendalam dan terkoordinasi dan berhasil menemukan dan mengamankan ratusan botol miras berbagai jenis.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Baleendah Kompol Teddy Rusman mengatakan Polsek Baleendah akan secara rutinitas melakukan razia miras dan akan merespons laporan dari masyarakat mengenai keberadaan minuman keras di wilayah Baleendah Kabupaten Bandung .
“Razia ini dilakukan agar di wilayah Baleendah Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung zero miras,” imbuhnya di Baleendah, Kamis.(18/4/2024).
Kapolsek menambahkan sebanyak ratusan Botol miras berbagai merk ini disita dari satu warung yang berada di wilayah Baleendah.
“Ada 1 titik yang kami lakukan razia dan didapati menjual miras ilegal,” ujarnya
Razia ini juga menjadi contoh positif bagi upaya bersama aparat keamanan TNI dan Polri untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari peredaran miras.
Teddy menghimbau kepada seluruh masyarakat Baleendah untuk menjauhi segala bentuk minuman keras yang sangat berbahaya, umumnya bagi masyarakat Baleendah dan khususnya untuk para remaja di wilayah Baleendah.
@kos