VISI.NEWS – Polri bersama TNI, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, membagikan 34 juta masker kepada masyarakat secara serentak di seluruh Indonesia.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan, kegiatan bagi-bagi masker itu merupakan upaya konkret mendukung Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020.
“Kami bagikan total 34.355.900 masker kepada masyarakat, serentak, di seluruh wilayah di Indonesia. Pembagian masker juga dalam rangka kampanye jaga jarak,” kata Argo saat dikonfirmasi pada Kamis (10/9), seperti dilansir Tempo.co.
Selain itu, enam instansi tersebut juga sekaligus menyerukan terciptanya pelaksanaan Pilkada 2020 secara damai, aman dan sehat.
Argo menuturkan, TNI – Polri bersama pemerintah daerah bakal semakin giat berpatroli penerapan protokol kesehatan di masyarakat. Ia berharap dengan pembagian masker tersebut masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan terkait penanganan Covid-19.
“Kami berharap dengan menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan, penyebaran Covid-19 bisa terputus,” ucap Argo.
Adapun rincian jumlah masker yang bakal dibagikan di masing-masin Provinsi yaitu Jawa Barat 3,5 juta; Banten 260 ribu; Metro Jaya 4,5 juta; Mabes Polri 2,2 juta; Jawa Tengah 5,7 juta; Jawa Timur 4,350 ribu; DIY 200 ribu; Bali 650 ribu; NTB 200 ribu; NTT 272 ribu; Maluku 270 ribu; Maluku Utara 190 ribu.
Kemudian Papua 286 ribu; Papua Barat 200 ribu; Sulawesi Selatan; 1,65 juta; Sulawesi Barat; 1,38 juta; Sulawesi Tenggara 1,5 juta; Sulawesi Tengah 400 ribu; Sulawesi Utara 250 ribu; Gorontalo 213 ribu; Aceh 200 ribu; Sumatera Utara 2,5 juta; Bengkulu 200 ribu; Sumatra Barat 213 ribu; Sumatera Selatan 885 ribu; Riau 630 ribu; Kepulauan Riau 311 ribu; Jambi 230 ribu.
Jambi 230 ribu; Bangka Belitung 250 ribu; Lampung 250 ribu; Kalimantan Tengah 470 ribu; Kalimantan Barat 600 ribu; Kalimantan Selatan 347 ribu; Kalimantan Tengah 440 ribu dan Kalimantan Utara 200 ribu. @fen