Tokoh Komunitas Umat Beragama Kota Cimahi Tingkatkan Sinergitas

Editor Tokoh komunitas umat beragama Kota Cimahi tingkatkan sinergitas./humas kota cimahi/via jabar.kemenag.go.id/ist.
Silahkan bagikan

VISI.NEWS | KOTA CIMAHI – Pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024, Kementerian Agama mencanangkan 7 program prioritas, yang 3 di antaranya memiliki relevansi dengan peran FKUB, yaitu penguatan moderasi beragama, religiousity index, dan tahun toleransi 2022.

Begitu juga dengan Kementerian Dalam Negeri, mencanangkan program penguatan moderasi beragama untuk mengukuhkan toleransi, kerukunan, dan harmoni sosial untuk memantapkan persaudaraan dan kebersamaan di kalangan umat beragama

Sehubungan hal tersebut, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Cimahi, secara sinergis bersama Kesbangpol Kota Cimahi dan Kementerian Agama Kota Cimahi, menggelar rapat koordinasi moderasi beragama di Gedung Sekretariat Bersama FKUB Kota Cimahi, Jl. Kamarung No. 17A Citeureup, Kota Cimahi, Jumat (01/07/2022)

Ketua FKUB Kota Cimahi, Drs. KH. Hafidz Suyuti dalam laporannya menuturkan bahwa, rapat koordinasi tersebut merupakan bagian dari aktualisasi rencana aksi FKUB Kota Cimahi, setelah beberapa waktu lalu, pengurus baru FKUB Kota Cimahi dikukuhkan oleh Plt. Walikota Cimahi

“FKUB sebagai mitra kerja pemerintah, wadah partisipasi, dan konsensus bersama tokoh komunitas umat beragama Kota Cimahi, memiliki peran strategis untuk turut serta mewujudkan pembangunan Nasional” tutur KH. Hafidz.

Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Cimahi, Mardi Santoso, S. Sos, dalam arahan dan sambutannya menyampaikan bahwa pencanangan program penguatan moderasi beragama Pemerintah Kota Cimahi adalah untuk mengukuhkan toleransi, kerukunan, dan harmoni sosial untuk memantapkan persaudaraan dan kebersamaan di kalangan umat beragama

“Sebagai upaya penguatan moderasi beragama, kami selaku Dewan Penasihat, dalam hal ini Pemerintah Kota Cimahi bersama-sama dengan Kementerian Agama, siap memfasilitasi skema dan rumusan kegiatan yang diusulkan oleh FKUB Kota Cimahi,” tegas Mardi

Baca Juga :  KPU Garut Gelar Rakor Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemilu 2024

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Cimahi, H. Dudu Rohman, S.Ag, M.SI, dalam materi penguatan moderasi beragama yang menyampaikan FKUB Kota Cimahi terdiri dari unsur tokoh komunitas umat beragama, sedianya berperan menjadi duta moderasi beragama, menyampaikan pesan kepada majelis agama serta komunitasnya masing-masing.

Selain itu mengenai konsep moderasi beragama, serta nilai-nilai toleransi, wawasan multikultural, pesan moral dan kebaikan menurut agamanya masing-masing, serta pendidikan spiritual yang terkorelasi dengan kesalehan sosial, sebagai refleksi untuk meningkatkan religiousity index umat beragama

“Pembangunan bidang agama selain berfungsi sebagai landasan moral, spiritual, dan etik pembangunan, juga untuk meningkatkan sumber daya manusia Indonesia, sebagai bagian dari tujuan pembangunan Nasional, bukan justeru malah menghambat proses pembangunan, atau bahkan menjadi sumber perpecahan dan kehancuran” ucap H. Dudu, dilansir dari laman resmi Kanwil Kemanag Jabar.

Menurut H. Dudu, moderasi beragama adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan mentaati konstitusi, kemajemukan yang dibingkai dalam ke-Bhineka Tunggal Ika-an, sebagai konsensus bersama, menjadi satu kesatuan, sebagai bangsa yang utuh, dan berdaulat

“Agama” tidak dapat dimoderasi, karena sudah menjadi ketetapan dari Tuhan, yang dimoderasi adalah cara “Beragama” yaitu mengenai cara pandang, sikap, dan praktik beragama secara moderat, memahami dan mengamalkan ajaran agama tidak terlalu ekstrem, baik ekstrem kanan (pemahaman agama yang sangat kaku) maupun ekstrem kiri (pemahaman agama yang sangat liberal)

Kegiatan rapat koordinasi dilanjutkan dengan sesi diskusi mengenai konsep, materi, dan teknis pelaksanaan moderasi beragama secara simultan di majelis agamanya masing-masing.

Baca Juga :  SABA DESA | Desa Kertarahayu Bekasi Masuk Nominasi Apresiasi Kampung KB Tahun 2022

Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Seksi Pencegahan dan Dayamas BNN Kota Cimahi, Lulyana Ramdhani, S.Pd, menyampaikan mengenai pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, melalui peran strategis FKUB Kota Cimahi sebagai upaya massif komponen masyarakat dan pemerintah untuk mengindahkan masyarakat dari risiko penyalahgunaan adiksi narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya. @fen

Fendy Sy Citrawarga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Next Post

Sedikitnya 5 Orang Tewas, Gempa Berkekuatan 6,1 SR Guncang Pantai Teluk Iran

Ming Jul 3 , 2022
Silahkan bagikanVISI.NEWS | IRAN – Gempa berkekuatan 6,1 SR menewaskan sedikitnya 5 orang sementara meninggalkan 49 luka-luka di Iran selatan Sabtu pagi. Daerah itu juga dilanda dua gempa kuat dengan kekuatan hingga 6,3 SR. Sekitar 24 getaran, dua dengan kekuatan 6,3 dan 6,1, mengikuti gempa pukul 02:00 waktu setempat yang […]