VISI.NEWS | SUKABUMI – Jalan Tol Bogor Ciawi Sukabumi (Bocimi) seksi II ruas Cigombong-Cibadak kembali beroperasi fungsional, Selasa (24/9/2024) kendaraan mulai masuk melalui gerbang tol Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, pada 17.55 WIB.
“Tol Bocimi gerbang tol Parungkuda sudah ditutup kurang lebih selama 5 bulan 21 hari dalam rangka perbaikan karena ada longsor. Alhamdulillah bahwa hari Selasa, 24 September pada pukul 17.55 WIB tol Bocimi resmi dibuka secara fungsional,” ungkap Kapolres Sukabumi AKBP Samian, di gerbang tol Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.
Lebih lanjut, Samian menjelaskan seluruh kelayakan dan kesiapan telah diperiksa oleh tim dari Kementerian PUPR, BPJT, dan Korlantas Polri. “Dengan pemeriksaan dan pengecekan yang dilakukan sehingga tol bocimi seksi II memang siap untuk difungsionalkan kembali seperti sebelum adanya penutupan,” tambahnya.
Karena fungsional maka semua jenis kendaraan, tanpa terkecuali dapat menggunakan tol tersebut.
Sebelumnya tol bocimi seksi II tidak dapat dilalui kendaraan akibat longsor di Km 64+600 tepatnya di Kampung Sikup, Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi pada 3 April lalu di .
Selama dilakukan penanganan, kendaraan dari Sukabumi yang ingin menuju daerah Jabodetabek harus masuk melalui gerbang tol Cigombong, Kabupaten Bogor demikian juga dengan kendaraan yang dari Jabodetabek apabila ingin ke Sukabumi maka keluar di gerbang Tol Cigombong. Kemudian perjalanan dilanjutkan ke jalan arteri.
Dampaknya terjadi kemacetan di daerah tersebut yang menyebabkan terganggunya mobilitas.
“Harapannya dengan dibukanya tol Bocimi gerbang tol Parungkuda dapat mengurai kemacetan yang cukup parah di gerbang tol Cigombong menuju ke Sukabumi atau sebaliknya. Sehingga masyarakat dapat beraktivitas lebih baik lebih lancar dan dengan tol ini dapat memangkas waktu perjalanan dan biaya operasional,” kata Samian.
@andri