Search
Close this search box.

TPS BTM Resmi, DLH Bandung Evaluasi Pengelola

Ilustrasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS)./visi.news/pemkot bandung.

Bagikan :

VISI.NEWS | KOTA BANDUNG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung memberikan klarifikasi terkait keberadaan tempat penampungan sampah di kawasan Bandung Trade Mall (BTM). Pihak DLH memastikan bahwa lokasi tersebut merupakan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) resmi yang berada di bawah pengawasan pengelola yang telah ditunjuk secara sah.

Kepala DLH Kota Bandung, Darto, menjelaskan bahwa sistem pengelolaan di area tersebut masuk dalam kategori kawasan komersial terpadu, sehingga statusnya legal dan bukan titik pembuangan sampah liar.

“BTM itu sudah kita tunjuk pengelolanya. Artinya pengelolaannya ada dan berada dalam kawasan yang terkelola,” ujarnya, Rabu (25/3/2026).

Darto mengakui bahwa meskipun berstatus resmi, operasional di lapangan saat ini masih menghadapi sejumlah tantangan sehingga belum berjalan optimal. Faktor kepadatan penduduk, keterbatasan lahan di lokasi, hingga rendahnya minat investor menjadi hambatan tersendiri dalam memaksimalkan tata kelola sampah di titik tersebut.

Terkait kondisi terkini pasca-Lebaran, DLH menyebut pengangkutan sampah terakhir terpantau masih berjalan normal sebelum memasuki masa libur panjang.

“Perkembangan terakhirnya saya belum cek lebih jauh. Tapi setahu saya, sebelum hari raya, di sana masih ada pengangkutan rutin,” katanya.

Guna memastikan kelancaran pengangkutan sampah, DLH Bandung menjadwalkan peninjauan langsung ke lapangan pada Kamis (26/3/2026). Langkah ini diambil untuk mengevaluasi kinerja pihak pengelola sekaligus memastikan progres penanganan sampah menunjukkan tren positif.

“Besok kita akan cek siapa pengelolanya, kemudian kita hubungi untuk memastikan kelanjutannya. Yang terpenting, pengelolaan harus berjalan optimal dan menunjukkan progres yang baik,” tegas Darto.

Keberadaan TPS di kawasan BTM dinilai sangat strategis karena menjadi tumpuan utama penanganan sampah bagi wilayah sekitarnya, termasuk operasional Pasar Cicadas dan sepanjang Jalan Ahmad Yani. DLH berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan agar penumpukan sampah tidak menimbulkan gangguan kenyamanan bagi masyarakat dan pengguna jalan di kawasan tersebut. @ffr

Baca Juga :  AMSI Minta Dewan Pers Lindungi Magdalene dari Pembatasan Akses Konten

Baca Berita Menarik Lainnya :