Search
Close this search box.

Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju, Kajati Jabar Tekankan Profesionalisme dan Integritas

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jabar, Katarina Endang Sarwestri dimpin upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-80 di Lapangan Lantai 3 Kantor Kejati Jabar, Senin (2/9/2025)./visi.news/ist.

Bagikan :

VISI.NEWS | KOTA BANDUNG – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menggelar upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-80 di Lapangan Lantai 3 Kantor Kejati Jabar, Senin (2/9/2025). Upacara dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jabar, Katarina Endang Sarwestri, dan dihadiri Wakajati Jabar Jefferdian, para asisten, serta seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Dalam kesempatan itu, Kajati Jabar membacakan amanat Jaksa Agung RI yang menegaskan sejarah awal berdirinya Kejaksaan. Pada 80 tahun lalu, Presiden pertama RI Ir. Soekarno mengangkat Mr. R. Gatot Tanoemihardja sebagai Jaksa Agung pertama, menandai awal kedudukan Kejaksaan dalam struktur ketatanegaraan Indonesia.

“Bahwa tepat hari ini, 80 tahun yang lalu tidak terlalu lama pasca proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia, Presiden Republik Indonesia pertama Ir. Soekarno melantik dan mengangkat Mr. R. Gatot Tanoemihardja sebagai Jaksa Agung presidensiil, pertama sekaligus dalam menjadi kabinet penanda dimulainya kedudukan Jaksa Agung dan Kejaksaan dalam struktur ketatanegaraan Indonesia,” ucapnya.

Tema peringatan Hari Lahir Kejaksaan tahun ini adalah, ‘Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju’. Tema tersebut selaras dengan tujuan untuk memadukan arah pembangunan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025 dengan arah kebijakan strategis dan sasaran prioritas pembangunan nasional.

WhatsApp Image 2025 09 02 at 20.03.54 1 jpeg
Pelaksanaan upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-80 di Lapangan Lantai 3 Kantor Kejati Jabar, Senin (2/9/2025)./visi.news/ist.

Dalam mendukung penguatan transformasi, Kejaksaan memiliki peran strategis dalam penegakan hukum yang setiap pelaksanaannya harus dilakukan dengan profesional dan proporsional, guna mendukung kedaulatan hukum negara dalam rangka mewujudkan cita cita Indonesia emas tahun 2045.

Penegakan hukum di Indonesia pada saat ini dihadapkan pada beberapa persoalan yang kompleks seperti menurunnya integritas para aparat penegak hukum, penyalahgunaan wewenang, serta keterbatasan transparansi yang dapat menciderai nilai keadilan yang hidup dalam masyarakat.

Baca Juga :  Di Balik Viral Dugaan Perselingkuhan Istri Anggota TNI, Kodam XVII Pastikan Proses Hukum Berjalan

Berkaitan dengan hal tersebut, dapat dipahami bahwa bentuk tantangan akan semakin kompleks, khususnya terkait dengan kewenangan kejaksaan. Sebagai insan adhyaksa, tantangan ini perlu disikapi dengan tidak mengedepankan ego atau kepentingan pribadi, juga perlu adanya kesamaan pandang, sinergi, dan kolaborasi dalam mewujudkan visi dan misi institusi yang utuh untuk melaksanakan tugas dan fungsi agar selaras dalam mencapai tujuan institusi yang kita cintai ini.

Menegaskan hal-hal yang telah disampaikan, Jaksa Agung menyampaikan tujuh perintah harian dilaksanakan untuk sebagai dihayati pedoman dan dalam pelaksanaan tugas kepada seluruh jajaran kejaksaan, sebagai berikut:

1. Tanamkan semangat kesatuan yang utuh dan tidak terpisahkan dengan berlandaskan nilai-nilai tri krama adhyaksa dan trapsila adhyaksa berakhlak.

2. Dukung asta cita presiden dan wakil presiden dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang berorientasi pada hajat hidup orang banyak, disertai dengan pemulihan kerugian negara dan perbaikan tata kelola.

3. Perkuat peran sentral Kejaksaan dalam sistem peradilan pidana dan sebagai jaksa pengacara negara.

4. Optimalkan budaya kerja kolaboratif dan responsif, dengan mengedepankan integritas, profesionalisme, dan empati.

5. Terapkan secara cermat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan berlaku pada awal Tahun 2026.

6. Wujudkan pola pembentukan insan Adhyaksa yang terstandarisasi, profesional serta memiliki struktur berpikir yang terarah sehingga dapat menjadi role model penegak hukum.

7. Tingkatkan pola penanganan perkara dengan menyeimbangkan antara konteks hukum positif dan nilai keadilan dalam masyarakat, demi menjamin ketertiban dan kepastian hukum dalam penanganan perkara yang tidak memihak, objektif, adil, dan humanis.

WhatsApp Image 2025 09 02 at 20.03.53 jpeg
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jabar, Katarina Endang Sarwestri bersama Wakajati Jabar Jefferdian, para asisten, serta pegawai Kejaksaan Tinggi Jawa Barat./visi.news/ist.

Jaksa Agung berharap di dalam diri setiap Insan Adhyaksa dapat terpatri bahwa di sini kita bekerja sebagai satu kesatuan yang memiliki tujuan bersama, yaitu memajukan institusi.

Baca Juga :  Harga Emas Pegadaian 9 Maret 2026 Stabil! Ini Daftar Lengkap Harga UBS dan Galeri24

Jaksa agung juga menghimbau agar para insan adhyaksa sungguh-sungguh menjaga kepercayaan masyarakat dan jangan pernah merusak marwah insitusi dengan perbuatan tercela dan tabiat buruk dalam melaksanakan tugas. Sebagai sentral penegakan hukum di negara ini, mari jadikan peringatan Hari Lahir Kejaksaan ini sebagai motivasi untuk memperbarui semangat pengabdian dan dedikasi kita kepada bangsa dan negara. @ihda

Baca Berita Menarik Lainnya :