Search
Close this search box.

Transparansi dan Akuntabilitas: DPRK Aceh Utara Gelar Rapat Paripurna Bahas LPJ APBK 2023

Bagikan :

VISI.NEWS | LHOKSUKON – Pada hari Jumat (5/7/2024), Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara mengadakan Rapat Paripurna ke-2 masa persidangan II di Gedung DPRK Aceh Utara yang terletak di Landing, Kecamatan Lhoksukon. Rapat ini digelar dalam rangka penyampaian Rancangan Qanun tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Utara Tahun Anggaran 2023.

Acara ini terbuka untuk umum, memungkinkan masyarakat Aceh Utara untuk menyaksikan langsung proses penyusunan dan penyampaian laporan keuangan daerah mereka. Keterbukaan ini merupakan langkah penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah terhadap penggunaan anggaran publik. Kehadiran warga masyarakat diharapkan dapat memberikan dorongan moral bagi para wakil rakyat dalam menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh sejumlah anggota DPRK, pejabat eksekutif daerah, serta tokoh masyarakat. Dalam sambutannya, Ketua DPRK Aceh Utara menyampaikan bahwa Rancangan Qanun tentang LPJ Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2023 adalah salah satu dokumen penting yang harus dibahas secara seksama. Dokumen ini mencerminkan sejauh mana pemerintah daerah telah berhasil melaksanakan program-program yang telah direncanakan dan dianggarkan sebelumnya.

Selain itu, dalam rapat tersebut juga disampaikan berbagai pencapaian dan kendala yang dihadapi selama tahun anggaran 2023. Para anggota DPRK secara aktif memberikan masukan dan kritik konstruktif terhadap laporan yang disampaikan. Diskusi yang berlangsung dinamis ini menunjukkan adanya kepedulian yang tinggi dari para wakil rakyat terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh Utara.

Salah satu topik yang mendapat perhatian khusus adalah peningkatan kualitas pelayanan publik dan infrastruktur dasar. Beberapa anggota DPRK menyoroti pentingnya alokasi anggaran yang lebih efisien dan tepat sasaran untuk sektor-sektor tersebut. Hal ini dianggap krusial untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan kualitas hidup warga Aceh Utara.

Baca Juga :  Homer Coffee, Rumah Baru Nongkrong di Braga

Di akhir rapat, Ketua DPRK Aceh Utara menegaskan komitmen lembaganya untuk terus mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan anggaran secara berkala. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap dana yang telah dianggarkan benar-benar digunakan sesuai dengan peruntukannya dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Rapat paripurna ke-2 ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi pemerintah daerah Aceh Utara untuk lebih baik lagi dalam mengelola anggaran dan melaksanakan program-program pembangunan di masa mendatang. Dengan adanya pengawasan yang ketat dari DPRK dan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah dapat terus meningkat.

@rizalkoswara

Baca Berita Menarik Lainnya :