VISI.NEWS | BOGOR – Polisi mengungkap bahwa truk yang menyebabkan kecelakaan di Gerbang Tol (GT) Ciawi, Bogor, melaju dengan kecepatan sekitar 90-100 km/jam sebelum insiden terjadi.
“Beberapa fakta yang kita temukan di TKP (tempat kejadian perkara) bahwa sebelum kecelakaan, sopir mengemudikan kendaraan di sekitar 90-100 Km perjam sebelum terjadi kecelakaan,” kata Wadirlantas Polda Jawa Barat Kombes Edwin Affandi, Sabtu (15/2/2025).
Berdasarkan hasil investigasi dari rekaman CCTV, keterangan saksi, serta analisis kecelakaan lalu lintas (TAA), truk bahkan diduga sempat melaju lebih dari 100 km/jam. Padahal, aturan yang berlaku menetapkan batas maksimal kecepatan kendaraan di area tersebut adalah 80 km/jam.
Salah satu temuan mengejutkan dari kejadian ini adalah fakta bahwa sopir truk, Bendi Wijaya, melompat keluar dari kendaraan sesaat sebelum tabrakan terjadi.
Menurut keterangan polisi, Bendi kehilangan kendali atas truknya sejak Kilometer 42, sekitar satu kilometer sebelum GT Ciawi 2. Akibat tidak bisa mengendalikan laju kendaraan, ia memutuskan untuk banting setir ke kanan dan keluar dari truk.
Peristiwa nahas ini terjadi pada Selasa (4/2/2025), sekitar pukul 23.30 WIB. Truk yang membawa muatan galon air tersebut diduga mengalami kegagalan sistem pengereman, sehingga menabrak beberapa kendaraan yang sedang mengantre di gerbang tol. Total, kecelakaan ini melibatkan tujuh kendaraan, menewaskan delapan orang, serta melukai sebelas lainnya, termasuk sopir truk itu sendiri.
Pihak kepolisian kini tengah mendalami penyebab pasti kecelakaan, termasuk kemungkinan adanya kelalaian dalam perawatan kendaraan atau faktor lain yang berkontribusi terhadap insiden tragis ini. @ffr