VISI.NEWS | AMERIKA – Mantan Presiden Donald Trump mengungguli Wakil Presiden saat ini, Kamala Harris, dalam pemilihan umum Amerika Serikat (AS) tahun 2024. Trump, yang didukung oleh Partai Republik, meraih 267 suara dalam electoral college, sementara Kamala Harris, yang didukung oleh Partai Demokrat, mendapatkan sekitar 214 suara.
Menurut pembaruan terbaru dari Associated Press (AP) yang dirilis sekitar pukul 02.30 malam waktu setempat atau pukul 14.30 WIB pada Rabu (6/11/2024), Trump telah mengumpulkan sekitar 68 juta suara (51.2%), sedangkan Kamala memperoleh 63 juta suara (47.4%).
Trump mendapatkan kemenangan di 25 negara bagian, termasuk Texas, Florida, dan Ohio, sementara Kamala berhasil unggul di 18 negara bagian, di antaranya California dan New York.
Dalam sistem pemilihan di Amerika Serikat, warga negara tidak memilih calon pemimpin secara langsung. Sebaliknya, mereka memberikan suara untuk 538 anggota Electoral College yang akan menentukan presiden dan wakil presiden.
Negara bagian memberikan suara Electoral College kepada kandidat yang memperoleh suara terbanyak di masing-masing wilayah. Negara bagian dengan populasi lebih besar, yang memiliki lebih banyak perwakilan di Kongres AS, memperoleh lebih banyak suara dari total 538 suara Electoral College yang tersedia.
Kandidat yang mendapatkan 270 suara Electoral College akan maju untuk menjadi presiden, mengisi Ruang Oval di Washington. Dipastikan untuk sementara Trump akan memenangkan pemilihan umum Amerika Serikat yang sudah hampir menyentuh 267 suara Electoral College dibanding pesaingnya Kamala yang masih memegang 214 suara dimana jarak antar kedua nya jauh.
Perlu dicatat bahwa pada 25 Desember, semua sertifikat pemilu dari setiap negara bagian harus sudah diserahkan kepada Presiden Senat, yang akan diisi oleh Wakil Presiden AS. Selanjutnya, pada 6 Januari 2025, Kongres akan menghitung dan mengkonfirmasi hasil pemilihan tersebut sebelum presiden baru dilantik pada 20 Januari tahun depan. @ffr












