Tugas Penjabat Bupati Bandung hanya 21 Hari, Gubernur Jabar Lantik Dedi Taufik untuk Antisipasi Mudik dan Pariwisata

Silahkan bagikan

 

 

VISI.NEWS – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, melantik Dedi Taufik sebagai Penjabat Bupati Bandung di Gedung Sate Bandung, Jumat (9/4/2021).

Pelantikan penjabat dilakukan untuk mengisi kekosongan bupati definitif selama 21 hari dari sekarang.

Ini adalah amanat kedua bagi Dedi Taufik yang merupakan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jabar.

Sebelumnya, Dedi juga ditunjuk sebagai penjabat Wali Kota Cirebon.

Menurut Gubernur, pengisian jabatan bupati untuk mengendalikan persiapan mudik serta destinasi wisata di Kabupaten Bandung agar aman dari penularan covid-19.

“Sehingga bisa melakukan dua kewenangan dalam satu tindakan. Saya berharap mudik atau Ramadan suasana bisa terkendali khususnya wilayah pariwisata seperti kabupaten Bandung,” katanya.

Ia menilai, Dedi Taufik berkompeten dan berpengalaman dalam mengendalikan dinamika yang terjadi di daerah.

Sebab, menurut gubernur Dedi sudah pengalaman menjalankan tugas sebagai penjabat Wali Kota Cirebon.

“Dalam urusan koordinasi, faktor pengalaman menjadi pengaruh. Usulan dari kami (Pemprov Jabar) agar dinamika di Kabupaten Bandung yang dekat dengan kota (Bandung) bisa terpantau dengan baik,” ucapnya.

Ia juga berpesan, dalam menunaikan tugas sebagai penjabat Bupati Bandung, ada batasan dan kewenangan yang tidak bisa dilakukan.

“Bedanya status penjabat ini dibatasi, tidak semua keputusan jadi kewenangannya, tidak boleh ada rotasi mutasi, kemudian membatalkan izin juga tidak boleh,” katanya.

Ia meminta, menjadi pemimpin meski durasinya hanya 21 hari tetap memiliki integritas, melayani masyarakat dengan baik, dan juga membantu meningkatkan kualitas SDM.

“Kami atas nama Pemprov Jabar tidak ada istilah lain dalam kepemimpinan untuk terus melakukan penguatan. Saya titip tiga urusan: menguatkan integritas, perbaikan pelayanan publik, dan tingkatkan kualitas sumber daya manusia,” katanya.

Baca Juga :  Klarifikasi dan Minta Maaf, KPU Kab. Bandung Datangi Sekretariat PWI

Diketahui pasangan Dadang Supriatna – Sahrul Gunawan yang terpilih sebagai bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2020 masih menunggu proses administrasi di Kementerian Dalam Negeri, pascakeluar putusan Mahkamah Konstitusi dalam sengketa pilkada.@ayi

Fendy Sy Citrawarga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Jauhi Su’uzon dan Tingkatkan Husnuzon

Jum Apr 9 , 2021
Silahkan bagikanVISI.NEWS – Penyakit hati berupa prasangka buruk (su’uzon) ini bukan perkara ringan dan remeh. Ia adalah penyakit berbahaya yang dapat membunuh iman, dan orang yang dihinggapi penyakit ini merupakan orang yang jauh dari ketakwaan. Sehingga ayat Al-Qur’an yang berbicara mengenai hal ini ditutup dengan perintah untuk bertakwa dan bertaubat. […]