VISI.NEWS | SUKABUMI – Tugas Kusmana Hartadji sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi diperpanjang. Dirinya telah menerima surat keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) tentang perpanjangan masa jabatan yang diserahkan Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin di aula barat, Gedung Sate, Bandung, Jumat (20/9/2024).
Kusmana Hartadji ditunjuk sebagai Pj Wali Kota Sukabumi sejak 20 September 2023 silam, sehingga sudah setahun dia mengemban jabatan itu. Sebelum dilantik menjadi PJ Wali Kota Sukabumi Kusmana mengemban tugas sebagai Asisten Administrasi Umum pada Setda Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar).
“Izin allah dan juga berkat doa-doa dari teman-teman semua, Alhamdulillah menjadikan tugas saya diperpanjang sampai dengan terpilihnya kepala daerah definitif, ini bentuk kerja sama kolaborasi semuanya. Saya tidak menyangka begitu kuat dorongan masyarakat teman-teman untuk saya tetap hadir di Kota Sukabumi,” ujarnya.
Kusmana menuturkan, dalam perpanjangan ini ada beberapa hal yang nantinya akan menjadi fokus dalam program kerja diantaranya, mendukung kelancaran Pilkada 2024. Lalu persoalan lingkungan hidup, persampahan, penanganan stunting, pengangguran, dan kemiskinan. Selain itu juga menjaga Netralitas ASN dalam Pilkada 2024.
“Seperti yang diamanatkan Pj gubernur, mulai hari ini sampai penetapan kepala daerah definitif merupakan waktu yang singkat. Oleh sebab itu perlunya kita harus menyusun memperlancar kebijakan program untuk lima tahun mendatang serta 20 tahun ke depan,” katanya.
“Ini adalah momentum bagi saya untuk mengawal program-program kedepan Kota Sukabumi menjadi lebih unggul lagi dan berdaya saing. Selain itu juga saya berpesan kepada semua rekan-rekan untuk berkolaborasi Bersama Stakeholder, terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat menciptakan Kota Sukabumi Bahagia lahir dan batin,” imbuhnya.
@andri