Search
Close this search box.

Tunjangan Rp 30 Juta untuk Dokter Spesialis Daerah Tertinggal, Pemerintah Targetkan Pemerataan Layanan Kesehatan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan rencana pemberian tunjangan Rp 30 juta per bulan bagi dokter spesialis daerah tertinggal dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026)./visi.news/ilustrasidokter.

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA — Pemerintah mengambil langkah strategis untuk mengatasi ketimpangan layanan kesehatan nasional dengan memberikan insentif khusus bagi dokter spesialis yang bertugas di daerah tertinggal. Kebijakan ini dinilai sebagai upaya konkret menahan laju perpindahan tenaga medis ke kota-kota besar.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pemberian tunjangan sebesar Rp 30 juta per bulan bagi sekitar 1.500 dokter spesialis yang ditempatkan di wilayah tertinggal. Kebijakan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).

“Kita sudah berhasil mendapatkan persetujuan Bapak Presiden memberikan tunjangan khusus kepada dokter, sekitar 1.500 dokter spesialis di daerah tertinggal. Besarnya Rp 30 juta per bulan,” ujar Budi.

Menurut Budi, kebijakan ini lahir dari realitas di lapangan, di mana banyak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) mengalami tekanan anggaran akibat pemangkasan APBD oleh pemerintah daerah. Dampaknya, penghasilan dokter spesialis ikut tergerus.

“Kalau APBD-nya turun, yang kena potong itu sering kali jasa medis dokter. Akhirnya mereka memilih pindah ke kota besar,” jelasnya.

Pemerintah, kata Budi, kini mencoba “mengganjal” persoalan tersebut dengan memberikan tunjangan yang langsung ditransfer ke rekening dokter tanpa melalui pemerintah daerah.

“Ini langsung transfer ke rekening yang bersangkutan. Jadi lebih aman dan jelas. Ke depan, kalau memungkinkan, skemanya akan kita perluas,” tuturnya.

Tak hanya soal tunjangan, Kementerian Kesehatan juga tengah menyiapkan konsep fasilitas pendukung berupa rumah dinas dan kendaraan operasional bagi dokter yang bersedia ditempatkan di daerah minim tenaga medis.

“Kita kembalikan seperti zaman dulu. Dokter dikasih rumah, dikasih mobil, dan dikasih tunjangan khusus supaya mereka senang bertugas di sana. Kalau enggak begitu, masalah distribusi ini enggak akan pernah selesai,” tegas Budi.

Baca Juga :  Saat Industri Semen Lesu, Semen Merah Putih Justru Tancap Gas

Ia menambahkan, pihaknya akan kembali meyakinkan Presiden agar kebijakan tersebut mendapat dukungan anggaran yang memadai.

“Tugas saya dan teman-teman adalah memastikan anggarannya cukup. Karena ini langsung ke penerima, audit trail-nya jelas dan seharusnya tidak ada masalah,” kata Budi.

Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat layanan kesehatan di daerah tertinggal sekaligus menutup kesenjangan kualitas layanan antara pusat dan daerah. @kanaya

Baca Berita Menarik Lainnya :