VISI.NEWS | CIPARAY – Aliansi serikat buruh dan pekerja se Kabupaten Bandung Kamis (17/11/2022) ini akan melakukan aksi unjuk rasa (Unras) besar-besaran di halaman Komplek Perkantoran Pemkab Bandung di Soreang. Tuntutan yang akan mereka sampaikan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2023 sekira 26-30 persen dari upah tahun ini.
Ketua Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC FSP KEP SPSI) Kabupaten Bandung H. Usep Mulyana kepada VISI.NEWS, pagi ini mengungkapkan bahwa aksi yang mengusung tagline “Aksi All Out Mogok Daerah – Bergerak Demi Upak Layak” ini akan diikuti sedikitnya 3.000 buruh/pekerja dari seluruh aliansi.

“Untuk PSP KEP SPSI Kabupaten Bandung yang saya pimpin sendiri akan bergerak dari dua titik, Majalaya dan Palasari. Mereka akan menyisir menuju arah ke Pemkab Bandung di Soreang,” ungkap pria yang sukses mendidik anak-anaknya ini.
Usep mengatakan aspirasi yang akan disampaikan dalam unras ini utamanya kenaikan UMK dan pembatalan UU Ciptaker. “Tuntutan utama kenaikan UMK yang layak, pembatalan UU Cipta Kerja dan ada aspirasi-aspirasi lainnya. Saya berharap Pak Bupati bisa menerima kami dan bisa langsung berdialog dengan kami,” harapnya.@mpa