Search
Close this search box.

UMRAH: Pelaksanaan Jemaah Indonesia Sudah Baik, Tak Perlu Karantina?

Ilustrasi jemaah./ihram.co.id/ist.

Bagikan :

VISI.NEWS – Menteri Agama Fachrul Razi menyampaikan rencana mengarantina jemaah umrah sebelum berangkat ke Saudi selama tiga hari. Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Penyelenggara Haji Umrah dan Inboud Indonesia (Asphurindo), Muhammad Iqbal Muhajir, menyatakan keberatannya.

Ia menyebut, apa yang sudah berjalan di lapangan saat ini sudah cukup dan berjalan dengan baik.

“Aturan ketat yang dilakukan oleh Saudi menurut saya sudah cukup. Dengan batas maksimal hasil PCR/SWAB 72 jam sebelum sampai di Saudi, berarti jemaah tes h-1 sore, hasil keluar pagi, sorenya sudah bisa berangkat,” kata dia, Jumat (20/11/2020) seperti dilansir Republika yang menghubunginya.

Iqbal merupakan salah satu dari ratusan jemaah dan agen travel yang bertolak ke Saudi pada 1 November, hari pertama dibukanya umrah bagi jemaah asing. Dari pengalamannya, ia menyebut protokol yang dilakukan Saudi sudah ketat dan benar-benar menjaga kesehatan setiap jemaah.

Selama di Saudi, ia mengatakan jemaah menjalani test swab sebanyak tiga kali. Tes dilakukan setiap ada pergerakan dari jemaah umrah.

Terkait validasi yang juga akan diketatkan oleh Kemenag, ia menyebut harus diperkuat dari laboratoriumnya. Ia merasa heran ketika keberangkatan gelombang pertama sudah ada beberapa jemaah yang gagal berangkat karena hasilnya positif, ternyata ketika tes lagi di Saudi masih ditemukan yang terpapar Covid-19.

“Dari pengalaman saya berangkat pada 1 November, ada ketidakpatuhan menjaga jarak di pesawat. Maskapai penerbangan mengisi full kapasitas pesawatnya,” ujarnya.

Dengan nihilnya kasus Covid-19 pada gelombang ketiga penerbangan jemaah umrah, ia menilai ini sebagai sebuah perkembangan yang baik. Setiap pihak sudah mengerti aturan dan kondisi di lapangan sehingga pengaturannya menjadi lebih baik.

Di sisi lain, jika Pemerintah Indonesia tetap memberlakukan karantina sebelum berangkat, travel disebut akan merasa keberatan selain memberatkan jemaah dan pihak travel.

Baca Juga :  Samuel Wattimena Dorong Pemerintah dan Asosiasi Film Satukan Persepsi Majukan Perfilman Nasional

Dengan adanya karantina, berarti travel harus menambah program yang berarti menambah biaya. Total, jemaah nantinya menghabiskan enam hari untuk menjalani karantina, dengan karantina wajib tiga hari setelah kedatangan di Saudi.

“Karantina ini memberatkan jemaah. Pemerintah jangan tutup mata sebelah. Wisata lain ke luar negeri, seperti ke Turki, Mesir, atau Timur Tengah bebas tanpa karantina. Sementara jemaah umrah yang ingin ibadah diperketat,” ujarnya.

Terkait biaya, ia menyebut biaya umrah saat ini naik sebesar 50 persen. Jika biasanya paket paling murah seharga Rp 20 juta, sekarang menjadi Rp 30 juta. Kenaikan harga terjadi karena pilihan hotel yang harus bintang empat atau lima, kondisi kamar hanya diisi dua orang, serta ada tes PCR/swab.

Bagi travel umrah, Iqbal menekankan perlunya edukasi bagi jemaah. Umrah di masa pandemi berbeda dengan umrah biasanya. Semua pergerakan dibatasi, termasuk saat umrah atau salat di Masjidilharam.

Edukasi harus diberikan dengan tegas. Jemaah diwajibkan mengikuti arahan dan aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia maupun Saudi. Pun saat karantina, jemaah benar-benar tidak boleh keluar dari kamar. @fen 

Baca Berita Menarik Lainnya :