VISI.NEWS | JAKARTA – Status hukum Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, yang ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan kewenangan kembali memasuki babak baru. Di tengah proses hukum yang berjalan, muncul kabar bahwa pada Kamis, 11 Desember 2025, Erwin mendadak tumbang dan kini dirawat di RSUD Bandung Kiwari. Penetapan tersangka tersebut juga membuat seluruh kunjungan terhadapnya harus melalui izin resmi dari Kejaksaan Negeri Bandung.
Kabar kondisi Erwin pertama kali disampaikan oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. Ia mengaku menerima informasi bahwa wakilnya tengah menjalani perawatan, namun detail mengenai penyakit yang diderita masih belum jelas.
“Menurut kabar begitu, beliau dirawat di RSUD Bandung Kiwari. (Sakitnya) ini saya lagi nunggu laporan diagnosisnya. Saya belum berani mengatakan karena saya bukan ahlinya, dan ini juga berimplikasi terhadap status hukum beliau,” ujar Farhan di Pendopo Kota Bandung.
Farhan juga menambahkan bahwa ia belum diperbolehkan menjenguk Erwin karena seluruh akses kunjungan dibatasi.
“Karena statusnya ini, izin untuk menengok nggak boleh sembarangan. Kalau saya orang biasa boleh, tapi karena status saya sebagai wali kota jadi harus ada izin. Jangan sampai saya seakan-akan menimbulkan prasangka,” katanya.
Ia kemudian mengingat pertemuan terakhir sebelum Erwin jatuh sakit. Beberapa pekan sebelumnya, Erwin sempat berpamitan akan berangkat umrah. Namun setelah kepulangannya, Erwin mulai absen dalam beberapa kegiatan pemerintahan, hingga akhirnya diketahui bahwa ia tengah sakit.
“Dalam beberapa event beliau sempat absen terus. Saya nanya ada apa ini kok beliau nggak pernah datang? Oh tahunya ternyata sakit,” tutur Farhan.
Kasus hukum yang membelit Erwin kini beriringan dengan kondisi kesehatannya, membuat dinamika pemerintahan Kota Bandung memasuki fase yang semakin kompleks.@fajar












