VISI.NEWS | BANDUNG – Pemerintah Indonesia telah resmi menetapkan usia pensiun pekerja menjadi 59 tahun, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun. Keputusan ini mengubah usia pensiun yang sebelumnya 58 tahun. Sesuai dengan peraturan tersebut, batas usia pensiun ini akan terus bertambah satu tahun setiap tiga tahun, sehingga pada 2024, usia pensiun menjadi 59 tahun, dan pada akhirnya bisa mencapai 65 tahun.
Namun, banyak orang bertanya mengapa harus ada batasan usia pensiun. Beberapa alasan utama yang mendasari keputusan ini antara lain:
- Perubahan Demografi dan Peningkatan Harapan Hidup
Seiring dengan meningkatnya harapan hidup di Indonesia, banyak pekerja yang mampu bekerja lebih lama. Hal ini berhubungan dengan perubahan struktur demografi dan upaya peningkatan produktivitas untuk menopang perekonomian negara. BPJS Ketenagakerjaan menyebutkan bahwa salah satu pertimbangan utama dalam menetapkan aturan usia pensiun adalah perubahan demografi dan harapan hidup yang lebih panjang. - Kesehatan Pekerja Lansia
Batasan usia pensiun juga mempertimbangkan kesehatan pekerja lansia. Data dari Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) menunjukkan bahwa lebih dari separuh lansia pekerja mengalami berbagai penyakit atau komorbiditas, dengan gejala mulai muncul pada rentang usia 55 hingga 74 tahun. Ini menjadi alasan penting untuk menetapkan batasan usia pensiun guna melindungi pekerja dari risiko kesehatan yang dapat mempengaruhi kinerja mereka di tempat kerja. - Menjaga Keberlangsungan Program Jaminan Pensiun
Salah satu alasan lain adalah untuk menjaga keberlangsungan program jaminan pensiun. Peningkatan usia pensiun diharapkan dapat membantu menyeimbangkan beban yang harus ditanggung oleh sistem jaminan sosial dalam menyediakan tunjangan bagi pekerja yang telah pensiun. - Meningkatkan Keterlibatan Pekerja dalam Perekonomian
Dalam menghadapi tantangan ekonomi, adanya usia pensiun yang lebih lama memberi kesempatan bagi pekerja untuk berkontribusi lebih lama dalam perekonomian, serta meningkatkan kesejahteraan mereka setelah pensiun. Hal ini juga dapat memberikan waktu lebih untuk mempersiapkan tabungan hari tua. - Manajemen Usia di Tempat Kerja
Menurut temuan dari World Economic Forum, manajemen usia dalam pekerjaan penting untuk memastikan bahwa pekerja dari semua usia dapat mencapai target pribadi dan organisasi dengan cara yang sehat dan aman. Oleh karena itu, batasan usia pensiun tidak hanya soal kesehatan tetapi juga tentang menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan dapat mengakomodasi pekerja di berbagai tahap kehidupan mereka.
Kesimpulannya, kebijakan batas usia pensiun ini bertujuan untuk menciptakan keseimbangan antara kebutuhan pekerja yang lebih lama bekerja dan kesiapan mereka untuk menghadapi tantangan kesehatan yang mungkin timbul di usia lanjut. @ffr