VISI.NEWS | JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, mengungkapkan keprihatinannya atas tragedi ambruknya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur. Ia mendukung penuh langkah Polda Jawa Timur untuk mengusut tuntas insiden yang merenggut banyak nyawa ini. Sari menegaskan bahwa insiden ini harus dijadikan pelajaran bagi semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kelayakan bangunan di lingkungan pendidikan.
Dalam keterangan pers yang diterima pada Rabu (7/10), Sari menyatakan, “Kami mendukung langkah cepat Polda Jawa Timur yang telah turun tangan untuk mengusut tuntas penyebab ambruknya musala di Pondok Pesantren Al Khoziny ini. Kami ingin memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan transparansi dan profesionalisme agar ada keadilan bagi korban.”
Sari juga menekankan pentingnya penyelidikan yang mendalam untuk mencari akar permasalahan, apakah ada kelalaian dalam pembangunan atau pelanggaran prosedur yang menyebabkan musibah ini. “Penyelidikan harus menyentuh semua aspek, agar insiden serupa tidak terulang kembali di masa depan, terutama di pesantren yang menjadi tempat pembinaan generasi muda,” tambahnya.
Sementara itu, proses identifikasi korban terus berlanjut, dengan Basarnas melaporkan bahwa hingga Selasa (7/10), 67 orang telah meninggal dunia akibat ambruknya bangunan tiga lantai tersebut, termasuk 8 body part. Sari berharap keluarga korban dapat memperoleh keadilan secepatnya melalui proses hukum yang adil.
Di sisi lain, Fauzi, salah seorang keluarga korban yang kehilangan empat keponakannya dalam insiden ini, meminta agar kasus ini diusut secara tuntas. Ia menuntut agar pihak yang bertanggung jawab, baik pengasuh ponpes maupun pengelola, diproses sesuai hukum. Fauzi mengkritik adanya dugaan kelalaian dalam konstruksi bangunan yang sudah tidak memenuhi standar.
“Jika ada kelalaian dalam pembangunan atau bahkan eksploitasi anak dalam prosesnya, maka itu harus diproses secara hukum. Hukum harus ditegakkan tanpa memandang status sosial atau jabatan seseorang,” ujar Fauzi dengan tegas. Fauzi juga menambahkan bahwa meskipun sebagian wali santri enggan menuntut karena budaya menghormati kiai, ia menekankan bahwa keselamatan harus diutamakan dan kelalaian tidak boleh dibiarkan begitu saja.
Polda Jatim, melalui Kabid Humas Kombes Jules Abraham Abast, telah berjanji untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terkait kemungkinan unsur pidana dalam ambruknya bangunan tersebut. Penyelidikan akan dilakukan setelah proses evakuasi korban selesai dan material bangunan yang tersisa dibersihkan.
Sementara itu, Kapolda Jawa Timur, Inspektur Jenderal Nanang Avianto, menegaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara saintifik dengan melibatkan para ahli konstruksi untuk menganalisis penyebab ambruknya gedung. “Proses hukum akan dimulai setelah evakuasi selesai dan kami akan mengumpulkan data terkait kegagalan konstruksi,” jelas Nanang.
Peristiwa tragis ini telah menarik perhatian masyarakat luas, termasuk keluarga korban yang berharap proses hukum dapat memberikan kejelasan dan keadilan. Sejumlah pihak, termasuk anggota Komisi III DPR, terus mengawasi jalannya penyelidikan untuk memastikan bahwa hasilnya dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Tragedi ini juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap pembangunan gedung-gedung di lingkungan pesantren dan institusi pendidikan lainnya, terutama yang melibatkan santri sebagai tenaga kerja. Banyak pihak berharap kejadian ini dapat mendorong peningkatan standar keselamatan dan keamanan bangunan di tempat-tempat pendidikan, khususnya pesantren.
@uli












