VISI.NEWS | JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang pemerintah hingga akhir Mei 2024 mencapai Rp8.353,02 triliun. Angka ini mengalami kenaikan Rp14,59 triliun dibandingkan April 2024 yang tercatat Rp8.338,43 triliun. Sementara itu, jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu, utang pemerintah meningkat Rp565 triliun dari posisi Rp7.787,51 triliun.
Kemenkeu menyampaikan bahwa rasio utang per akhir Mei 2024 yang mencapai 38,71 persen terhadap PDB tetap konsisten terjaga di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara.
“Dan terus menunjukkan tren penurunan dari angka rasio utang terhadap PDB 2021 yang tercatat 40,74 persen, 2022 di 39,70 persen, dan 2023 di 39,21 persen, serta lebih baik dari yang telah ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah 2024-2027 di kisaran 40 persen,” tulis Kemenkeu dalam Buku APBN KiTA dikutip, Selasa (2/7/2024).
Mayoritas utang pemerintah berasal dari dalam negeri dengan proporsi 71,12 persen. Hal ini selaras dengan kebijakan umum pembiayaan utang untuk mengoptimalkan sumber pembiayaan dalam negeri dan memanfaatkan utang luar negeri sebagai pelengkap. Berdasarkan instrumennya, komposisi utang pemerintah sebagian besar berupa Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai 87,96 persen. Pasar SBN yang efisien akan meningkatkan daya tahan sistem keuangan Indonesia terhadap guncangan ekonomi dan pasar keuangan.
@shintadewip