Utang Rp 2,3 M, Anak Akidi Tio Bisa Dilaporkan Jika Ada Bukti

Editor Heriyanty berpotensi dilaporkan terkait utan Rp 2,3 M./antara/m rieko elko/ist.
Silahkan bagikan

VISI.NEWS – Anak mendiang Akidi Tio yang mengklaim menyumbang Rp 2 triliun ke Polda Sumatra Selatan, Heriyanty, berpotensi dilaporkan dalam kasus pidana terkait masalah utang Rp 2,3 miliar kepada seorang dokter di Palembang, Siti Mirza Nuria.

Hal itu dikatakan Rangga Afianto, kuasa hukum Siti, usai mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan untuk berkonsultasi terkait kasus itu.

“Dalam waktu dekat kalau ditemukan bukti unsur pidana terkait perjanjian tersebut, akan kami laporkan,” ujar dia, di Mapolda Sumsel, Senin (9/8/2021), dilansir CNN Indonesia.

“Sampai saat ini masih didalami terkait cerita-cerita kemudian fakta hukum yang kemungkinan akan kami temukan apakah ini ada unsur pidana atau tidak. Karena sejauh ini, kasus ini sifatnya terlihat keperdataan antara klien kita dengan Heriyanty,” lanjutnya.

Dirinya berujar, sejak ditagih uang tersebut pada Juni 2020 hingga saat ini tidak ada iktikad baik dari Heriyanty untuk mengembalikan uang tersebut. Bahkan dirinya sudah mendatangi langsung kediaman Heriyanty tadi siang, namun hasilnya nihil.

“Tadi siang sudah coba datang langsung ke rumah yang bersangkutan (Heriyanty), namun tidak mendapatkan respons atau itikad baik dari beliau. Hanya ART-nya yang keluar sekali dan bilang (Heriyanty) untuk tidak mau bertemu sama sekali. Katanya tunggu besok, tunggu besok terus,” ungkap Rangga.

Diketahui, Siti Mirza menyebut Heriyanty memiliki utang kepadanya Rp 2,3 miliar atas modus investasi di bisnis ekspedisi yang tak kunjung dibayar sejak Januari 2020.

Klaim utang itu sendiri dibantah oleh Rudi Sutadi, suami Heriyanty, karena istrinya tidak pernah berbisnis dengan Siti.

“Hoaks. Ya,” cetus dia.

Sementara itu, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatra Selatan masih melakukan penelusuran di Jakarta untuk mencari lima anak Akidi Tio selain Heriyanty.

Baca Juga :  Bek Persib.ini Antusias Sambut Kabar Liga 1 2022/2023 akan Kembali Bergulir

Hal tersebut dilakukan untuk menggali kebenaran terkait rencana pemberian bantuan sebesar Rp 2 triliun dari Heriyanty kepada Kapolda Sumsel Inspektur Jenderal Eko Indra Heri.

Diketahui, Akidi Tio memiliki tujuh orang anak. Heriyanty merupakan anak bungsu sementara anak sulung, Johan, telah meninggal dunia. Saat ini tersisa lima kakak Heriyanty yang seluruhnya berdomisili di Jakarta.

Kabid Humas Polda Sumsel Komisaris Besar Supriadi mengatakan pihaknya telah menemui satu dari lima kakak Heriyanty yang berdomisili di Jakarta.

“Tim di Jakarta belum selesai melakukan pemeriksaan terhadap keluarga Heriyanty karena di sini hanya sendiri. Jadi baru satu orang yang dapat dimintai keterangan, yaitu kakak dari Heriyanty, kakak yang pas di atas Heriyanty langsung (anak ke-6 Akidi Tio). Belum selesai pemeriksaannya hari ini,” ujar Supriadi, Senin (9/8).

Hingga saat ini, Supriadi berujar, sudah tujuh orang saksi yang diperiksa terkait polemik rencana pemberian bantuan Rp 2 triliun.

Pihaknya pun masih berkoordinasi dengan Bank Indonesia dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memeriksa keuangan dan rekening Heriyanty.

“Untuk hari ini masih berproses, Heriyanty juga sudah dinyatakan sehat dan tes pemeriksaan kejiwaannya masih menunggu hasil dari psikolog Polda Sumsel dan Pemda,” kata Supriadi. @fen

 

Fendy Sy Citrawarga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Menpora: Liga 1 2021 Diizinkan Kick Off 27 Agustus

Sel Agu 10 , 2021
Silahkan bagikanVISI.NEWS – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali menyebut Liga 1 2021/2022 rencananya akan digulirkan pada 27 Agustus. Zainudin juga mengungkapkan, Kemenpora sudah menggelar rapat koordinasi bersama PSSI, LIB, Kepolisian, dan BNPB untuk membahas masa depan kompetisi sepak bola Indonesia. “Memang waktu itu sudah menjadi kesepakatan bahwa liga akan segera digulirkan […]